Pemkab Kobar dukung penuh kelancaran haul Kyai Gede

id Pemkab Kobar dukung penuh kelancaran haul Kyai Gede, kalteng, kobar, Kotawaringin Barat, agama

Pemkab Kobar dukung penuh kelancaran haul Kyai Gede

Kadishub Kobar Amir Hadi saat memberi arahan rekayasa lalu lintas untuk kelancaran kegiatan keagamaan Haul Kyai Gede ke 17 di Kecamatan Kolam, Jumat (18/1/2025) ANTARA/HO-Istimewa.

Pangkalan Bun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah dukung kelancaran kegiatan keagamaan haul ke-17 Kyai Gede ke di Kecamatan Kotawaringin Lama.

"Dalam hal ini Pj Bupati Kobar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500.11/108/Dishub.ll/2025 tentang pembatasan operasional kendaraan roda enam atau lebih yang melintasi di Jalan Ahmad Saleh," kata Kadishub Kobar Amir Hadi di Pangkalan Bun, Minggu.

Haul Akbar Kyai Gede merupakan agenda tahunan yang selalu ramai dihadiri ribuan jamaah dari berbagai daerah.

Dia menjelaskan, tujuan dikeluarkannya surat edaran tersebut merupakan wujud Pemerintah Kabupaten Kobar ingin memberikan kenyamanan serta kelancaran bagi para peserta yang mengikuti haul tersebut.

"Oleh karena itu, pembatasan operasional kendaraan roda enam atau lebih di ruas Jalan Ahmad Saleh akan diberlakukan hari ini dan dimulai pukul 05.00 WIB hingga 15.00 WIB," jelasnya.

Namun pembatasan itu tidak berlaku untuk kendaraan yang mengangkut bahan bakar minyak (BBM), bahan bakar gas (BBG), dan bahan kebutuhan pokok.

Baca juga: Pj Bupati Kobar: SDM memiliki peran sangat penting dalam pencapaian pembangunan

"Hal ini dilakukan untuk memastikan pasokan kebutuhan masyarakat tetap berjalan lancar meskipun ada pembatasan. Kami tetap memprioritaskan distribusi barang penting agar kebutuhan masyarakat tidak terganggu," disampaikannya.

Amir mengatakan, dalam surat edaran tersebut juga disampaikan bahwa pelanggaran terhadap pembatasan operasional ini akan ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tidak hanya itu, Dinas Perhubungan bersama Satuan Lali Lintas Polres Kabupaten Kobar juga melakukan penjagaan dan pengaturan lalu lintas di area lokasi acara.

"Penjagaan dan pengaturan perlu dilakukan di jalan masuk, akses masuk pejalan kaki, hingga pintu keluar atau akses jalan keluar. Hal tersebut dilakukan agar tidak terjadi gangguan lalu lintas bagi peziarah yang menghadiri acara haul tersebut," ucapnya.

Dia menyampaikan, selain melakukan rekayasa lalu lintas dengan penjagaan dan pengaturan, juga telah disiapkan kantong-kantong parkir untuk kendaraan peziarah atau pengunjung Haul Kyai Gede.

"Tentunya hal-hal dalam mendukung kelancaran lalu lintas dilokasi acara Haul Kyai Gede perlu menjadi perhatian bersama untuk kelancaran dan keamanan lalu lintas," demikian Amir Hadi.

Baca juga: Pemkab Kobar implementasikan Perbup No.47/2024 tentang pembebasan BPHTB

Baca juga: Sekda Kobar: Pertempuran 14 januari di Kumai bagian sejarah perjuangan Bangsa Indonesia.

Baca juga: Disperindagkop ajukan pencatatan hak cipta 10 batik khas Kobar