Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Bambang Irawan meminta seluruh masyarakat untuk segera melapor ke DPRD apabila nantinya terdapat perusahaan besar swasta yang tidak melaksanakan hak nya dalam membayarkan tunjangan hari raya (THR).
"Saya minta PBS khususnya yang bergerak di sektor perkebunan sawit untuk segera membayar gaji maupun THR. Kalau ada PBS yang tidak memenuhi hak masyarakat maupun karyawannya, lapor ke kita," katanya di Palangka Raya, Kamis.
Dia mengungkapkan, apabila perusahaan telat membayarkan THR akibat adanya persoalan internal, maka manajemen perusahaan harus segera menyelesaikannya secara cepat dan tepat.
Hal ini dilakukan, agar THR yang menjadi hak karyawan dapat segera tersalurkan sehingga masyarakat bisa menjalankan bulan Ramadhan dengan sukacita.
"Perusahaan juga harus komunikatif kepada karyawan persoalan apa yang sedang terjadi sehingga ada keterlambatan pembayaran THR. Ini agar karyawan itu mengetahui dan tidak bertanya-tanya," ucapnya.
Baca juga: Waket I DPRD Kotim minta pemerintah perketat distribusi Minyakita
Bambang juga menyoroti adanya penyegelan oleh tim Satgas Garuda terhadap 317.000 hektare lahan di Kabupaten Kotawaringin Timur sehingga ada sejumlah perusahaan.
Namun berdasarkan informasi, penyegelan tersebut tidak membuat para karyawan juga turut terdampak pemutusan hubungan kerja, melainkan pemindahan manajemen perusahaan.
"Mereka ini merampok, merambah dan bahkan mencuri, sehingga disegel, tentu itu kesalahan mereka (pemilik). Jadi, jika ada PBS yang tidak membayar hak masyarakat hingga pun karyawannya dengan alasan seperti itu, maka lapor ke kita," ujarnya.
Bambang juga meminta Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kalimantan Tengah untuk segera membuka posko pengaduan terkait pembayaran THR.
Dengan demikian seluruh pekerja di Kalimantan Tengah ini bisa mendapatkan seluruh hak nya serta merayakan Idul Fitri 1446 Hijriah dengan nyaman dan sukacita.
"Jadi jangan hanya karyawan ini dituntut melaksanakan apa yang menjadi kewajiban mereka, tetapi perusahaan juga harus memenuhi apa yang telah menjadi hak-hak karyawan," demikian Bambang.
Baca juga: Legislator Kalteng minta pemerintah lakukan pengerukan DAS Kahayan-Katingan
Baca juga: Cegah penjarahan di lahan sawit yang disegel, DPRD Kalteng minta aparat siaga
Baca juga: LegislatorKalteng: Jaga warisan sejarah melalui revitalisasi cagar budaya