
DPRD Palangka Raya minta penertiban bangunan diminta jadi upaya menjaga estetika dan fungsi kota

Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Syaufwan Hadi meminta pemerintah kota melalui Satpol PP untuk tidak tebang pilih dalam menertibkan bangunan yang berdiri di atas saluran drainase.
"Baru-baru ini Satpol PP Kota Palangka Raya gencar melakukan penertiban bangunan yang berdiri di atas saluran drainase di Jalan Seth Adji, Adonis Samad dan RTA Milono," katanya di Palangka Raya, Rabu.
Dia mengapresiasi adanya tindak tegas dari pemerintah untuk menjaga fungsi saluran drainase sebagaimana mestinya sehingga banjir tidak terjadi di Kota Palangka Raya.
Namun penertiban tersebut harus dilakukan hingga ke seluruh sisi di Kota Palangka Raya agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial.
"Jangan sampai ada kata-kata dari warga yang telah ditertibkan protes mengapa di wilayah lain tidak turut ditertibkan," ucapnya.
Syaufwan mengungkapkan, apabila nantinya terjadi kecemburuan sosial, dikhawatirkan warga yang telah ditertibkan akan membangun kembali bangunan di atas saluran drainase.
Dia menilai, hal tersebut menjadi permasalahan baru yang membuat penataan di Kota Palangka Raya tak kunjung selesai sesuai dengan motto nya, yakni Kota Cantik Palangka Raya.
"Bangunan-bangunan yang menutup atau berdiri di atas saluran air dinilai menjadi penyebab terjadinya genangan dan banjir di beberapa titik kota. Kalau tidak dilakukan secara menyeluruh, justru menjadi masalah baru di kemudian hari," ujarnya.
Syaufwan juga mengungkapkan, penertiban ini merupakan bentuk nyata dari penegakan aturan yang selama ini kerap diabaikan oleh sejumlah pihak.
Dia juga menilai, selain mencegah terjadinya penyumbatan aliran air di saluran drainase, penertiban ini juga berdampak positif terhadap estetika kota.
Untuk itu, pemerintah kota perlu memberikan edukasi dan sosialisasi kepada warga terkait pentingnya menjaga fasilitas umum, termasuk drainase.
“Kami mendorong pemerintah agar terus melakukan pendekatan persuasif kepada warga, agar kesadaran untuk taat aturan bisa tumbuh dari diri sendiri,” demikian Syaufwan.
Pewarta : Rajib Rizali
Uploader: Admin 1
COPYRIGHT © ANTARA 2026
