Pemkab-Polres perkuat sinergi, Operasi Pekat Telabang jaga kamtibmas di Sukamara

id polres sukamara,Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha,pemkab sukamara, wakil bupati sukamara, nur effendi, miras ilegal, premanisme

Pemkab-Polres perkuat sinergi, Operasi Pekat Telabang jaga kamtibmas di Sukamara

Pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat Telabang 2025 di halaman Polres Sukamara, Kamis (15/5). (ANTARA/Donefrid Lalang)

Sukamara (ANTARA) - Wakil Bupati Sukamara, Kalimantan Tengah Nur Effendi mengatakan pemerintah daerah selalu mendukung pihak kepolisian dalam melaksanakan tugas terutama dalam menindaklanjuti pemberantasan kejahatan.

“Harapan kita tentu sebagai masyarakat akan selalu memberikan dukungan kepada Polres Sukamara dalam memberantas tindak kejahatan, baik itu mengenai kasus narkoba, pencurian maupun peredaran miras,” katanya usai pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat Telabang 2025 di halaman Polres Sukamara, Kamis.

Dia mengatakan dengan adanya penanganan kejahatan yang dilakukan pihak kepolisian, tentunya diharapkan membuat Kabupaten Sukamara tetap aman, kondusif dan terkendali.

Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha menekankan pentingnya tindakan tegas dan terukur terhadap segala bentuk penyakit masyarakat demi menjaga ketertiban umum.

Baca juga: Bupati apresiasi kinerja para guru dan PGRI di Sukamara

Dirinya menjelaskan, Polres Sukamara telah melaksanakan patroli skala besar sebagai bagian dari Operasi Pekat Telabang 2025.

Kegiatan tersebut bertujuan memberantas peredaran minuman keras ilegal, narkoba, senjata tajam, serta berbagai bentuk premanisme yang meresahkan warga.

“Operasi ini bukan hanya penegakan hukum, tapi juga bentuk komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Tidak ada ruang bagi peredaran miras, narkoba, maupun aksi premanisme di wilayah hukum Polres Sukamara,” tegasnya.

Dirinya menyampaikan, jumlah miras yang dimusnahkan sebanyak 1.306 botol, terdiri dari 1.030 botol minuman keras berbagai merek, 26 kaleng miras, dan 250 botol miras jenis arak.

Dimusnahkannya barang bukti tersebut sebagai wujud komitmen Polres Sukamara dalam menciptakan kamtibmas serta menekan peredaran miras dan aksi premanisme di wilayah setempat.

“Kami juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, serta segera melaporkan apabila ada aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian terdekat,” jelasnya.

Baca juga: Ikuti IGA 2025, Pemkab Sukamara terus pacu inovasi daerah

Baca juga: Pemkab Sukamara tunggu hasil evaluasi perubahan penjabaran APBD 2025

Baca juga: Bupati Sukamara berharap kinerja optimal PPPK baru


Pewarta :
Editor : Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.