Sukamara (ANTARA) - Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Sukamara, Yofi Yudistira, mengatakan untuk pelaksanaan kegiatan fisik di wilayah setempat masih menunggu hasil fasilitasi dan evaluasi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terkait dengan perubahan penjabaran APBD 2025.
“Ini kita sampaikan, karena adanya beberapa pertanyaan dari masyarakat serta SOPD terkait mengenai ini. Bahwa sampai dengan sejauh ini untuk anggaran 2025 masih belum dilaksanakan, karena menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran,” ucapnya di Sukamara, Kamis.
Menurutnya, pemerintah daerah sudah menindaklanjuti hal tersebut melalui tim anggaran efisiensi, dan sudah dalam bentuk peraturan bupati (perbup) yang telah berproses untuk difasilitasi pemerintah provinsi.
Baca juga: Bupati Sukamara berharap kinerja optimal PPPK baru
“Pekan lalu kita kita telah melakukan evaluasi di provinsi dan untuk pelaksanaan kegiatan. Jadi, karena ini sudah berproses di provinsi, maka dari itu kepada rekan-rekan SOPD untuk dapat melaksanakan terkait dengan pengadaan dan perencanaan,” jelas Yofi.
Dirinya menerangkan, untuk pengadaan barang dan jasa sudah bisa dilaksanakan. Namun, untuk pengadaan fisik masih belum bisa dilaksanakan sementara menunggu hasil evaluasi dari pemerintah provinsi.
“Kami mohon maaf dan berharap hal ini dapat dimaklumi oleh masyarakat, terkait belum dilaksanakannya pembangunan fisik di Kabupaten Sukamara,” demikian Yofi Yudistira.
Baca juga: Sukamara bertekad tingkatkan prestasi di FBIM
Baca juga: Serap aspirasi masyarakat, Bupati Sukamara gelar audiensi langsung
Baca juga: Bupati Sukamara gratiskan seragam untuk siswa baru