
Pemkab Kapuas bentuk Satgas Terpadu tangani ormas terafiliasi premanisme

Kuala Kapuas (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melakukan rapat koordinasi dalam rangka mempersiapkan pembentukan Satuan tugas (Satgas) Terpadu Penanganan dan Pembinaan Ormas Terafiliasi Kegiatan Premanisme, yang dianggap mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat serta iklim investasi.
Rapat koordinasi yang telah dilaksanakan kemarin itu menyikapi keberadaan Keberadaan Ormas GRIB Jaya di provinsi ini, kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kapuas, Romulus, usai memimpin rakor di Aula Kantor Bankesbangpol Kapuas, Rabu.
"Termasuk adanya perkembangan unjuk rasa atau demonstrasi, pernyataan sikap dari masyarakat menolak adanya Organisasi Kemasyarakatan GRIB Jaya di Kalteng," tambahnya.
Menurut dia, adanya aksi menyalahi aturan atau berkaitan dengan premanisme dilakukan oleh Oknum Ormas tersebut di Kalteng, serta serangkaian kejadian salah satu daerah di Indonesia yang juga berkaitan dengan Ormas GRIB Jaya, maka pemerintah harus tegas.
"Kita tidak boleh memberikan peluang terhadap Ormas berbau premanisme dengan melakukan ancaman, pemalakan dan lain-lain, baik itu kepada para Investor maupun masyarakat. Harus ditindak tegas sesuai dengan tata cara dan aturan yang berlaku," kata Romulus.
Hal ini dilakukan, sambungnya, demi kenyamanan dimasyarakat dan juga Investor di daerah agar segala potensi yang ada didaerah bisa terkelola dengan baik. Sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) pun bisa meningkat dengan adanya investor yang masuk.
Baca juga: Pemkab Kapuas bersama BPJS Kesehatan perkuat capaian UHC
"Kami berharap, setelah rapat ini selesai dan terbentuk SK, tim ini betul-betul bekerja dengan melibatkan pihak-pihak seperti TNI/Polri, Satpol PP, BINDA, untuk melakukan sosialisasi terharap Ormas di Kapuas, baik Ormas terdaftar maupun baru melapor," demikian Romulus.
Sementara hadir dalam kesempatan tersebut, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kapuas, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Raison, Kepala Badan Kesbangpol Kapuas Yunabut, Kepala Dinas Perhubungan Kapuas Teras dan Instansi terkait lainnya.
Baca juga: Keluarga dalam jerat narkoba, polisi ringkus paman dan keponakan di Kapuas
Baca juga: Legislator Kapuas minta penanganan jalan rusak Desa Buhut Jaya-Kapuas Tengah
Baca juga: Disdik Kapuas segera benahi pengelolaan dana BOS di satuan pendidikan
Pewarta : All Ikhwan
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026
