Legislator Kapuas minta penanganan jalan rusak Desa Buhut Jaya-Kapuas Tengah

id DPRD Kapuas, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Kusmanto, Kapuas, Kalteng

Legislator Kapuas minta penanganan jalan rusak Desa Buhut Jaya-Kapuas Tengah

Kondisi ruas jalan penghubung di Desa Buhut Jaya menuju Ibu Kota Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, mengalami rusak parah, Rabu (28/5/2025). (ANTARA/HO-warga).

Kuala Kapuas (ANTARA) - Legislator Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Kusmanto mengingatkan sekaligus meminta kepada instansi terkait, agar dapat memperhatikan terhadap kondisi ruas jalan penghubung antara Desa Buhut Jaya menuju Ibu Kota Kecamatan Kapuas Tengah, yang kondisinya telah rusak parah.

"Jalan itu merupakan akses vital bagi masyarakat, baik untuk keperluan ekonomi, pendidikan, maupun kesehatan. Kondisinya sekarang sangat rusak, dan sulit dilalui, terutama saat musim hujan," kata Kusmanto, di Kuala Kapuas, Rabu.

Anggota DPRD Kapuas itu pun menekankan bahwa infrastruktur jalan merupakan urat nadi pembangunan daerah, sehingga perlu menjadi perhatian utama pemerintah, maupun perusahaan yang ada di wilayah tersebut.

Dia mengaku sering menerima keluhan dari Masyarakat Desa Buhut Jaya dan sekitarnya, yang telah lelah dan sangat berharap adanya perbaikan jalan tersebut.

"Mereka sudah lelah dengan kondisi yang ada. Ini bukan hanya soal kenyamanan, tapi juga soal keselamatan," kata Kusmanto.

Politisi Partai Gerindra ini pun berharap Pemkab Kapuas memasukkan perbaikan jalan tersebut dalam program prioritas, baik melalui anggaran APBD maupun melalui bantuan dari pemerintah provinsi. Dirinya juga meminta adanya koordinasi lintas sektor agar penanganan bisa cepat direalisasikan.

"Kita tidak ingin infrastruktur dasar seperti ini terus terabaikan. Ini demi kemajuan wilayah dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Tidak hanya pemerintah, wakil rakyat yang terpilih dari Daerah pemilihan (Dapil) Kapuas III meliputi Kecamatan Timpah, Kapuas Tengah, Kapuas Hulu, Mandau Talawang dan Pasak Talawang ini, juga meminta kepada perusahaan di wilayah setempat untuk turut memperhatikan kondisi jalan tersebut.

Baca juga: Disdik Kapuas segera benahi pengelolaan dan BOS di satuan pendidikan

Dia mengatakan bahwa di sana banyak sekali perusahaan besar swasta, tetapi kurang begitu peduli dengan situasi dan kondisi warga termasuk akses jalan. Untuk itu, diharapkan kepada empat kepala desa di jalur Kuatan, agar selalu berko0rdinasi kepada pihak ketiga.

"Karena perbaikan jalan dan lainnya merupakan kewajiban perusahaan, menyangkut dana CSR," kata Kusmanto.

Selain itu, kepada Bupati dan Wakil Bupati diminta juga mencari solusi terkait jalan dimaksud, agar warga di sana tidak lagi mengeluhkan kondisi jalan yang hampir 10 tahun bermandikan kubangan lumpur.

Baca juga: DPMD Kapuas: Pembentukan KPM paling lambat 31 Mei 2025

Baca juga: Bupati Kapuas minta PKK jadi motor penggerak perubahan sosial

Baca juga: Bupati Kapuas ingatkan CPNS dan PPPK mengabdi untuk masyarakat


Pewarta :
Uploader : Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.