Kuala Kurun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah menyampaikan berbagai capaian program 100 hari kerja Bupati Jaya S Monong dan Wakil Bupati Efrensia LP Umbing, dengan fokus pada sejumlah sektor seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, sosial, dan pelayanan publik.
Bupati Gumas Jaya S Monong didampingi Pelaksana tugas (Plt) Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Baryen di Kuala Kurun, Kamis, mengatakan ada enam program kerja yang menjadi program 100 hari kerja.
"Enam program yang dimaksud adalah bedah rumah, penanganan jalan kabupaten, beasiswa tepat sasaran, optimalisasi Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), optimalisasi jaminan kesehatan dan jaminan sosial, serta peningkatan disiplin aparatur sipil negara (ASN)," ungkapnya.
Untuk program bedah rumah telah tertangani 24 unit rumah tidak layak huni (RTLH) menjadi layak huni, dengan rincian 18 unit dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kabupaten tahun anggaran 2025 dan enam unit dari corporate social responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan Bank Kalteng.
Untuk penanganan jalan kabupaten, Pemkab Gumas telah melakukan pengadaan satu set alat berat yang terdiri dari ekskavator, vibro compactor dan grader, yang bisa digunakan untuk melakukan penanganan secara sementara terhadap ruas jalan yang rusak agar bisa segera fungsional.
Masih penanganan jalan kabupaten, Pemkab Gumas telah mulai melakukan penanganan kerusakan jalan di zona 3 tepatnya ruas jalan Desa Dandang - Desa Tumbang Tajungan - Desa Tumbang Korik - Desa Tumbang Ponyoi di wilayah Kecamatan Kahayan Hulu Utara.
Untuk beasiswa tepat sasaran, pemkab telah menetapkan 58 mahasiswa atau mahasiswi asal Gumas yang akan menerima beasiswa senilai Rp3,5 juta per tahun, yang akan disalurkan melalui Bank Kalteng. Mereka yang menerima telah memenuhi berbagai syarat, salah satunya berasal dari keluarga tidak mampu.
"Untuk optimalisasi DTSEN, telah dilakukan verifikasi dan validasi data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako pada akhir Mei 2025. Lalu telah dilakukan ground check atau pengecekan di lapangan terhadap 1.623 KPM dari target 3.375 KPM yang tersebar di berbagai kecamatan," bebernya.
Selanjutnya untuk optimalisasi jaminan sosial, pemkab telah memberi perlindungan bagi 9.500 jiwa pekerja rentan. Untuk optimalisasi jaminan kesehatan, pemerintah memberi perlindungan terhadap 77.292 jiwa warga Gumas, melalui program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) dan PBI Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
Baca juga: Polri dan TNI jaga Gumas tetap kondusif saat Idul Adha
Optimalisasi layanan kesehatan juga diberikan kepada masyarakat dan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Gumas, dalam bentuk Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) di 17 pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) dan jaringannya bersama tim dari Dinas Kesehatan kabupaten.
Kemudian untuk peningkatan disiplin ASN, Pemkab Gumas telah melakukan sejumlah langkah strategis seperti menyusun rancangan peraturan bupati mengenai penghargaan bagi ASN berprestasi dan rancangan perbup disiplin pegawai ASN, di mana telah dilakukan harmonisasi bersama Kantor Wilayah Hukum Kalteng serta mendapatkan fasilitasi dari Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalteng.
Langkah lainnya telah ditetapkan Surat Edaran Bupati Gumas mengenai Peningkatan Disiplin ASN yang ditetapkan pada 24 Maret 2025, telah ditetapkan Tim Peningkatan Disiplin sesuai Keputusan Bupati Nomor 100.3.2/97/2025 tanggal 21 Maret 2025.
Lalu telah diterapkan absensi berbasis elektronik dalam Presensi Sistem Informasi Manajemen Pegawai Nasional (Simpegnas) untuk memantau kehadiran, terhitung mulai 8 April 2025 bagi seluruh perangkat daerah, mulai dari tenaga teknis, tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan.
Tercatat jumlah seluruh pegawai ASN dengan jumlah 4.606 orang pengguna di perangkat daerah, dengan rincian tenaga teknis sebanyak 1.337 orang, tenaga pendidikan 2.232 orang, dan tenaga kesehatan 886 orang.
Untuk persentase penggunaan presensi Simpegnas berada di angka 97 persen atau 4.455 orang. Sisanya 151 orang belum menggunakan dengan Indikasi Tanpa Kehadiran yang sah serta penyebab lainnya, terhitung mulai tanggal 1 - 23 Mei 2025.
Guna menyikapi hal tersebut, telah dilakukan rapat evaluasi bersama Tim Peningkatan Disiplin guna membahas beberapa dugaan pelanggaran dan solusi bersama.
Pada kesempatan ini ia juga meminta dukungan dari seluruh pihak, supaya visi yang telah ditetapkan dapat tercapai.
"Kami memiliki visi Mewujudkan Gunung Mas yang Maju, Berkelanjutan, Berdaya Saing, Sejahtera, dan Bermartabat, atau yang biasa disingkat dengan Lanjut Maju Bersama. Mohon dukungannya agar visi tersebut dapat tercapai," demikian Jaya.
Baca juga: Keberhasilan panen raya jagung diharap pacu masyarakat Gumas
Baca juga: Bupati serahkan sapi kurban berbobot 862 kg bantuan Presiden bagi Gumas
Baca juga: 100 hari kerja Bupati-Wabup Gumas jangkau perlindungan ribuan pekerja rentan