Kuala Kurun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah bersama Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memberi perlindungan kepada 9.500 pekerja rentan yang tersebar di berbagai desa/kelurahan di wilayah setempat.
Kepala Dinas Sosial Gumas Jhonson Ahmad saat dihubungi dari Kuala Kurun, Rabu, mengatakan pemkab memberi perlindungan dan kesejahteraan bagi ribuan pekerja rentan tadi melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang merupakan salah satu program 100 hari kerja bupati dan wakil bupati.
“Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diikuti oleh 9.500 pekerja rentan di wilayah Gumas adalah kepesertaan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK),” ungkapnya.
Ia menjelaskan, program ini merupakan wujud kepedulian Bupati Jaya S Monong dan Wakil Bupati Efrensia LP Umbing terhadap masyarakat Gumas, dalam hal ini masyarakat yang masuk kategori pekerja rentan.
Pekerja rentan yang dimaksud di sini adalah pekerja di luar hubungan kerja atau pekerja mandiri, yang kondisi kerja mereka jauh dari nilai standar, memiliki risiko yang tinggi, berpenghasilan tidak tetap, serta rentan terhadap gejolak ekonomi dan tingkat kesejahteraan di bawah rata-rata.
Baca juga: Bupati Kotim siap alokasikan anggaran hadapi ancaman COVID-19
Nantinya, sambung mantan Camat Miri Manasa ini, jika terjadi risiko sosial terhadap pekerja rentan tadi, maka mereka tidak menjadi beban bagi keluarga karena sudah ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk diketahui, kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi 9.500 pekerja rentan tadi mulai disalurkan oleh Bupati Gumas Jaya S Monong, di Desa Sarerangan, Kecamatan Tewah, Selasa (3/6).
Orang nomor satu di lingkup Pemkab Gumas ini menjelaskan, perlindungan bagi para pekerja rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan merupakan satu dari sekian program 100 hari kerja dirinya dan Wakil Bupati Efrensia LP Umbing.
Program 100 hari kerja lainnya adalah bedah rumah, penanganan jalan kabupaten, beasiswa tepat sasaran, optimalisasi Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran, optimalisasi jaminan kesehatan, serta peningkatan disiplin ASN.
“Program 100 hari kerja berfokus pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Gumas, dirancang untuk memberi dampak nyata dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, serta diselaraskan dengan program Presiden RI,” demikian Jaya.
Baca juga: Camat Mentaya Hulu lantik Ing Sugito sebagai Penjabat Kades Baampah
Baca juga: DPRD Kotim soroti minimnya alat pemadam kebakaran di wilayah pelosok
Baca juga: Pemkab Kotim targetkan Indeks Ketahanan Daerah naik jadi 0,81 poin