Desa Sakakajang percontohan penerapan SPM Posyandu di Kalteng

id Pemkab Pulang Pisau, kalteng, pulang Pisau, posyandu, lomba posyandu, kesehatan

Desa Sakakajang percontohan penerapan SPM Posyandu di Kalteng

Ketua TP-PKK/ TP Posyandu Provinsi Kalimantan Tengah, Aisyah Thisia Agustiar Sabran menyerahkan secara simbolis bantuan SPM di Desa Sakakajang Kecamatan Jabiren Raya. ANTARA/Dita Marsena

Pulang Pisau (ANTARA) - Desa Sakakajang Kecamatan Jabiren Raya Kabupaten Pulang Pisau ditetapkan dan dijadikan sebagai percontohan penerapan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam penguatan Posyandu di Kalimantan Tengah. Penetapan ini menjadi penanda dimulainya transformasi Posyandu menjadi pusat pelayanan terpadu yang melayani semua kelompok usia.

“Bapak Gubernur Kalimantan Tengah punya program, memulai pembangunan dari desa ke kota. Jadi pembangunan fokusnya dimulai dari desa,” kata Ketua TP PKK/ TP Posyandu Provinsi Kalimantan Tengah, Aisyah Thisia Agustiar Sabran di Pulang Pisau, Jum’at.

Aisyah Thisia Agustiar beharap agar implementasi SPM ini dapat merata di seluruh wilayah Kalimantan Tengah. Ia menegaskan bahwa enam bidang SPM harus menjadi perhatian bersama demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa.

“Ke depan, kami berharap enam bidang SPM ini bisa diimplementasikan di seluruh 13 kabupaten dan 1 kota di Provinsi Kalimantan Tengah,” ujar Aisyah.

Ia menambahkan bahwa enam bidang SPM yang menjadi fokus transformasi Posyandu adalah kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta sosial.

Kehadiran TP Posyandu Provinsi Kalimantan Tengah di Desa Sakakajang, kata dia, tidak hanya sebatas sosialisasi, tetapi juga membawa bantuan konkret dari Gubernur Kalimantan Tengah. Bantuan ini disalurkan melalui enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai bentuk nyata dukungan pembangunan berbasis desa. Setiap bidang mendapatkan alokasi sesuai kebutuhan masyarakat setempat.

Bantuan dari Gubernur tersebut meliputi 50 paket bingkisan pendidikan untuk anak PAUD, timbangan dan alat vital sign untuk Posyandu, alat sanitasi, bantuan renovasi rumah tidak layak huni, APAR (alat pemadam api ringan), dan sembako.

Baca juga: UMKM Pulang Pisau terima bantuan Badan Pangan Nasional

“Ini bentuk komitmen kita agar Posyandu benar-benar menjadi pusat layanan masyarakat di desa,” ujar Aisyah Thisia Agustiar Sabran.

Aisyah Thisia Agustiar berharap kader Posyandu dapat terus meningkatkan kapasitas diri dalam memberikan pelayan terbaik.

“Saya harap semua kader Posyandu terus meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, agar Posyandu menjadi pusat layanan terpadu dan informasi yang berguna bagi masyarakat,” tegasnya.

Ketua TP PKK Kabupaten Pulang Pisau Hasanah Rifa`i menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas terpilihnya Desa Sakakajang sebagai perwakilan dalam penilaian lomba Posyandu enam SPM. Menurutnya, pencapaian tersebut tidak lepas dari kolaborasi dan sinergi antara berbagai pihak yang terlibat dalam pengelolaan Posyandu di tingkat desa hingga kecamatan.

“Perlu kami informasikan, Desa Sakakajang pernah menjadi juara pertama lomba Posyandu tingkat provinsi pada tahun 2023. Ini berkat kerja sama semua pihak, termasuk kecamatan, desa, pengurus dan kader TP PKK.” ujarnya.

Ia menegaskan pentingnya sinergi dari berbagai elemen dalam menjalankan transformasi layanan Posyandu. Pelibatan semua pihak merupakan kunci utama untuk mewujudkan pelayanan yang maksimal di enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).

"Untuk melaksanakan semua itu, kami membutuhkan dukungan dari semua pihak: pemerintah, LSM, dan masyarakat. Melalui kerja sama ini, kami yakin Posyandu semakin kuat dalam memberi pelayanan yang bermanfaat bagi semua." demikian Hasanah Rifa`i.

Baca juga: Bupati Pulang Pisau jabarkan enam prioritas arah pembangunan

Baca juga: Pelatih di Pulang Pisau dibekali pelatihan cetak pelatih fisik profesional

Baca juga: UMPR-Pemkab Pulang Pisau perkuat kerja sama lewat program Satu Desa Dua Sarjana


Pewarta :
Uploader : Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.