Muara Teweh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, berkomitmen untuk memastikan seluruh masyarakat daerah setempat dapat mengakses layanan kesehatan yang berkualitas atau Universal Health Coverage (UHC) Prioritas melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Komitmen ini diwujudkan melalui peningkatan cakupan dan keaktifan kepesertaan JKN di kabupaten dengan julukan Bumi Iya Mulik Bengkang Turan. Sejak tahun lalu, Kabupaten Barito Utara telah menyandang predikat UHC Non Cut Off atau yang kini disebut UHC Prioritas.
"UHC prioritas yang telah berjalan terbukti membawa manfaat dan berdampak baik dalam peningkatan layanan kesehatan bagi masyarakat," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Barito Utara Muhlis membuka Forum Komunikasi JKN Periode I Tahun 2025 Kantor Pemkab Barito Utara di Muara Teweh,Rabu (18/6).
Forum tersebut dipimpin Sekda Barito Utara dan diikuti oleh Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas Sosial PMD), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), PT. Mega Multi Energy (MME) serta Tim dari BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh.
Menurut Muhlis, pihaknya bersyukur sudah mencapai UHC prioritas, walaupun nanti ada masyarakat yang belum terdaftar, saat mau berobat tetap bisa dilayani, setelah yang bersangkutan didaftarkan dan langsung aktif menjadi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (PBPU dan BP) yang iurannya dibayarkan oleh Pemkab Barito Utara dengan hak pelayanan di ruang kelas 3
"Untuk mengoptimalkan capaian UHC Prioritas diminta Dinas Kesehatan, Dinas Sosial PMD, serta Disdukcapil Barito Utara agar berkolaborasi aktif bersama BPJS Kesehatan dalam pendataan dan pendaftaran masyarakat yang belum tercover JKN," kata dia.
Tentunya, kata dia, masih ada masyarakat yang belum terdaftar, dengan anggaran yang tersedia tetap dimaksimalkan, bagi yang belum terdaftar agar dapat disisir kembali untuk dapat disampaikan ke BPJS Kesehatan datanya sehingga masuk dalam peserta PBPU dan BP Pemda Barito Utara.
"Dari sisi penganggaran, Pemkab Barito Utara juga optimis dapat memenuhi kebutuhan dana untuk mendukung keberlanjutan program UHC prioritas sepanjang tahun 2025," kata Muhlis.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh Achmad Zainuddin menyatakan progres kepesertaan JKN di wilayah Kabupaten Barito Utara per 1 Juni 2025, cakupan kepesertaan JKN Barito Utara mencapai 98,59 persen dari total jumlah penduduk berdasarkan data dari Dukcapil semester II Tahun 2024 dengan tingkat keaktifan sebesar 81,11 persen.
"Capaian ini telah memenuhi syarat dari tercapainya UHC prioritas yaitu standar minimal cakupan kepesertaan 98 persen dan keaktifan peserta minimal 80 persen,” kata Achmad.
Dia mengatakan, meskipun keaktifan sudah mencapai 81,11 persen, tetap diperlukan prioritas penambahan peserta PBPU dan BP Pemda untuk menjaga agar UHC prioritas tetap terjaga.
Achmad juga mengapresiasi Pemkab Barito Utara atas komitmen dalam upaya mengoptimalkan capaian UHC prioritas sebagai bentuk implementasi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN.
“Kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada Pemkab Barito Utara serta seluruh dinas terkait atas dukungan dan kolaborasi bersama untuk mewujudkan akses layanan kesehatan yang adil dan bermutu bagi masyarakat melalui Program JKN sekaligus dalam melaksanakan Inpres Nomor 1 Tahun 2022,” ungkap dia.
Achmad juga mengungkapkan BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh telah melakukan berbagai upaya untuk mendorong tingkat cakupan dan keaktifan kepesertaan diantaranya sosialisasi manfaat JKN kepada masyarakat, menghadirkan layanan BPJS Keliling, penagihan peserta atau badan usaha yang menunggak dan menjelaskan adanya Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB), hingga terlaksananya Program PESIAR (Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi) yang menggandeng 13 desa di Kabupaten Barito Utara.