Pangkalan Bun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah berkomitmen akan menindak tegas dan melakukan penutupan terhadap tempat hiburan malam (THM), yang beroperasi tanpa izin resmi di wilayah setempat.
"Tindakan ini merupakan proses tindak lanjut dari keluhan masyarakat Desa Pasir Panjang, terkait gangguan ketertiban umum oleh aktivitas THM tersebut," kata Sekda Kotawaringin Barat Rody Iskandar di Pangkalan Bun, Senin.
Langkah itu diambil Pemkab Kobar karena belum lama ini terjadi keributan antara warga Perumahan Lamantuha RT 20, Desa Pasir Panjang yang merasa kesal dan terganggu oleh aktivitas THM Last Wolf (LW) Cafe & Lounge.
Rody mengatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan rapat koordinasi dengan instansi terkait lainnya, untuk melakukan tindak lanjut terhadap tempat hiburan malam yang meresahkan warga dan tidak mengantongi izin dari pemerintah daerah.
"Hasil rapat itu menyimpulkan bahwa kegiatan yang dilaksanakan oleh manajemen Last Wolf direkomendasikan untuk ditutup," beber dia.
Baca juga: Optimalkan pengawasan, Dishub Kobar temukan banyak kendaraan terbukti ODOL
Sekda Kobar itu juga menyebut pihaknya akan segera melakukan pembentukan tim operasi gabungan, yang bertugas menindak THM ilegal sekaligus menyerukan kepada masyarakat agar tidak bertindak anarkis.
Selanjutnya, tim akan melakukan pendekatan persuasif terlebih dahulu dalam proses penutupan. Kemudian dilanjutkan dengan persiapan surat peringatan yang akan segera ditujukan kepada pihak manajemen LW Cafe & Lounge.
"Pada surat peringatan itu kita akan mencantumkan waktu dan tanggal penutupan, apabila pihak manajemen tidak mematuhi surat itu, maka pemerintah daerah akan mengambil tindakan tegas dan semua unsur keamanan sudah menyatakan komitmennya mendukung langkah ini," demikian Rody Iskandar.
Baca juga: Pemkab Kobar pastikan persiapan PEDA KTNA XIV Kalteng telah 80 persen
Baca juga: Dinkes Kobar ungkap minta dukungan lintas sektor tangani TBC
Baca juga: Wabup Kobar ingatkan pentingnya sinergi dalam penanganan stunting
