Disdik Kotim pastikan kalender pendidikan sesuai ketentuan pusat

id Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur, Disdik Kotawaringin Timur, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kotim, Kalimantan Tengah, Kalteng

Disdik Kotim pastikan kalender pendidikan sesuai ketentuan pusat

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur Muhammad Irfansyah. ANTARA/Devita Maulina.

Sampit (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah siap melakukan penyesuaian terhadap kalender pendidikan, menyusul adanya rencana pemerintah pusat mengembalikan Ujian Nasional (UN) tahun ajaran 2025/2026.

"Kalender pendidikan sudah kami susun, tetapi kami tetap mengikuti regulasi dari pusat. Kalau di pusat mengatur ada UN, maka akan kami cantumkan juga," kata Kepala Disdik Kotim Irfansyah di Sampit, Selasa.

Ia menjelaskan, kalender pendidikan untuk tahun ajaran 2025/2026 sudah dirampungkan pada 24 Juni 2025 lalu dan sudah diedarkan kepada satuan pendidikan, koordinator pendidikan wilayah kecamatan, pengawas sekolah hingga penilik.

Dalam kalender pendidikan saat ini belum ada mencantumkan terkait UN, karena regulasi dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengenai UN memang belum resmi, melainkan baru wacana.

"Kami siap melakukan penyesuaian apabila ada ketentuan baru dari pemerintah pusat," kata Irfansyah.

Disdik Kotim akan memastikan bahwa kalender pendidikan di daerahnya sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Sebab, hal ini penting agar seluruh kegiatan pendidikan di daerah selaras dengan kebijakan nasional.

"Jadi untuk kalender pendidikan saat ini memang belum ada UN itu, tetapi kalau nanti regulasi dari pusat ada UN maka kami juga akan mencantumkan supaya selaras antara daerah dengan pusat," pungkasnya.

Sementara itu, berdasarkan surat Disdik Kotim Nomor 400.3.5.1/534/DISDIK-1/2025, perihal Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2025/2026 mengatur bahwa tahun ajaran 2025/2026 dimulai pada 14 Juli 2025 dan berakhir pada 11 Juli 2026.

Kegiatan belajar mengajar dimulai pada pukul 07.00 WIB. Satuan pendidikan menyusun kembali kalender pendidikan masing-masing. Dokumen 1 Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP) ditetapkan atau disahkan oleh kepala satuan pendidikan, diketahui dan disetujui oleh guru pendamping satuan pendidikan dan komite.

Berikutnya, pelaksanaan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) khusus SD Kelas 1 dilaksanakan pada 14-26 Juli 2025 dengan mengacu pada MPLS Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan (TPSDM).

Melaksanakan asesmen diagnostik untuk mengetahui kebutuhan belajar peserta didik baru sebagai langkah persiapan menyusun pembelajaran yang membangun kemampuan fondasi anak usia dini.

Baca juga: Pemkab Kotim dukung pemberantasan mafia tanah

Selanjutnya, untuk MPLS SD kelas 2-6, masa MPLS diisi dengan sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan pada Satuan Pendidikan (PPKSP) oleh tim TPPK Satuan Pendidikan masing-masing serta sosialisasi Gerakan Sekolah Sehat (GSS).

Lalu, MPLS SMP dimulai pada 14-16 Juli 2025, yang diisi dengan sosialisasi Pencegahan dan PPKSP oleh tim TPPK Satuan Pendidikan masing-masing serta sosialisasi GSS.

Dilanjutkan dengan pengenalan satuan pendidikan (program, struktur, kesepakatan kelas), penanaman konsep pengembangan diri, kegiatan keagamaan, cara belajar dan sistem pembelajaran, kegiatan kesiswaan, PBB, pembentukan pengurus kelas, pembagian kelompok belajar yang dipandu oleh panitia dan/atau wali kelas.

Semua kegiatan orientasi peserta didik dilaksanakan dengan kegiatan pembiasaan dan pengembangan diri berbasis Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang menjadi branding/image setiap sekolah.

Sosialisasi PPKSP melibatkan Satgas PPKSP Kotim dan Sosialisasi GSS melibatkan Tim UKS Kotim. Tidak diperkenankan melakukan kegiatan MPLS yang mengarah pada kekerasan seksual, fisik dan mental yang dapat membahayakan keselamatan peserta didik baik di dalam maupun di luar satuan pendidikan.

Baca juga: DLH Kotim terbantu Pedrosa tangani sampah di Sampit

Baca juga: Tersisa tiga kandidat perebutkan kursi ketua KONI Kotim

Baca juga: Masih banyak OPD Pemkab Kotim minim inovasi


Pewarta :
Uploader : Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.