Palangka Raya (ANTARA) - Seorang narapidana bernama Pahri bin Muhim (45) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung menggunakan kain sarung di dalam kamar mandi sel Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (24/7/2025).
"Kejadian tersebut pertama kali diketahui dari sesama warga binaan kepada petugas jaga di Blok B. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Blok B segera melakukan pengecekan ke lokasi dan menemukan korban dalam keadaan meninggal dunia," kata Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana.
Mendapati kejadian itu, pihaknya berkoordinasi dengan Kepolisian Sektor Bukit Batu dan tidak lama berselang, tim Unit Reskrim dari Polsek Bukit Batu tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Pahri merupakan warga Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan. Dia merupakan narapidana kasus narkotika dan tengah menjalani masa hukuman selama 7 tahun 6 bulan.
"Hingga saat ini, proses penyelidikan masih terus berjalan dan kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian," ucapnya.
Baca juga: SMPN 6 Palangka Raya menyandang predikat sekolah rujukan Google
Sementara itu, Kapolsek Bukit Batu, Ipda Muhammad Hafizh Ramadhan menjelaskan, berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang merupakan penghuni sel yang sama, Pahri terakhir terlihat duduk di dekat gereja di Lapas setempat dalam kondisi baik, sebelum akhirnya ditemukan telah meninggal dunia tergantung di kamar mandi.
Kemudian, pihaknya mengevakuasi jasad Pahri ke Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya guna dilakukan visum et repertum.
"Barang bukti yang kami amankan dari lokasi kejadian, yakni sarung yang digunakan korban, Alkitab berisi tulisan tangan, serta beberapa catatan pribadi," ujarnya.
Hafizh mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian, pihaknya tidak menemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh Pahri.
Pihaknya memastikan akan menangani kasus ini secara profesional dan menyeluruh hingga menemukan motif Pahri diduga nekat mengakhiri hidupnya.
“Meski indikasi awal mengarah pada bunuh diri, penyelidikan akan tetap dilakukan secara menyeluruh dan objektif,” demikian Hafizh.
Baca juga: Pemkot Palangka Raya tetapkan status Siaga Darurat Karhutla
Baca juga: Akademisi Fisipol UMPR-BPBD Kota Palangka Raya kolaborasi edukasi mitigasi bencana
Baca juga: Mahasiswa UMPR teliti tradisi pernikahan khusus hari Jumat di Desa Tompo Bulu
