Logo Header Antaranews Kalteng

DPRD Palangka Raya bertekad konsisten jalankan fungsi

Jumat, 15 Agustus 2025 10:26 WIB
Image Print
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, pada saat memimpin rapat paripurna penutupan masa persidangan III tahun sidang 2024-2025 di ruang rapat DPRD Kota Palangka Raya. ANTARA/Rajib Rizali

Palangka Raya (ANTARA) - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Subandi mengatakan, pihaknya bertekad menjalankan fungsi DPRD hingga berakhirnya masa persidangan III tahun sidang 2024-2025.

"Kami bersama pemerintah daerah telah menyelesaikan sejumlah agenda sepanjang masa persidangan ke-3 Tahun Sidang 2024-2025," katanya di Palangka Raya, Jumat.

Dia menjelaskan, agenda kegiatan tersebut di antaranya penyampaian rekomendasi terhadap laporan hasil pemeriksaan keuangan pemerintah daerah.

Kemudian, persetujuan pembahasan beberapa rancangan peraturan daerah (Raperda) dan pengesahan raperda, serta DPRD telah menindaklanjuti hasil fasilitasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap tiga raperda.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan dan jajaran eksekutif atas pelaksanaan agenda kelembagaan selama Masa Persidangan Ketiga,” ucapnya.

Dengan telah ditutupnya Masa Persidangan Ketiga ini, maka akan dilanjutkan dengan pembukaan Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2025-2026.

Baca juga: Srikandi PLN UIP KLB dorong kesadaran K3 dan penanggulangan darurat di sekolah

Namun sebelum masa sidang dibuka, ia menjelaskan seluruh anggota DPRD akan melakukan reses ke daerah pemilihannya masing-masing.

“Mulai minggu-minggu ini kami sudah reses menyerap aspirasi masyarakat. Setelah itu barulah masa sidang berikutnya dibuka untuk menyelesaikan agenda-agenda yang sudah terjadwal,” ujarnya.

Subandi mengharapkan penyelesaian agenda sepanjang masa sidang ketiga dapat menjadi pedoman kerja DPRD dalam melaksanakan tugas dan fungsinya selama masa sidang berikutnya, terutama yang berkaitan dengan tiga tugas utama DPRD.

Politikus senior Partai Golkar ini menyebutkan masih ada beberapa raperda yang perlu dibahas lebih lanjut bersama pemerintah daerah.

Kemudian terkait pembahasan anggaran, DPRD juga harus menyelesaikan KUA-PPAS Tahun 2026, termasuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap sejumlah kebijakan pemerintah.

“Agenda-agenda yang dihadapi inikan memerlukan perhatian serius seluruh anggota. Karena itu saya selaku pimpinan DPRD, mengingatkan lagi supaya pada masa persidangan berikutnya bisa sama-sama menjalankan tanggung jawab kedewanan,” demikian Subandi.

Baca juga: PLN tanamkan budaya tanggap darurat kebakaran di SMAN 2 Palangka Raya

Baca juga: DPRD Palangka Raya sebut pemanfaatan pekarangan rumah dukung kemandirian pangan

Baca juga: DPRD Palangka Raya bahas raperda inisiatif kota sehat



Pewarta :
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026