Fraksi Golkar dan PDI Perjuangan setujui LPj APBD Katingan 2024

id katingan,kasongan,kalteng

Fraksi Golkar dan PDI Perjuangan setujui LPj APBD Katingan 2024

Juru Bicara Fraksi Golkar, DPRD Kabupaten Katingan Icing (kiri) dan Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan Gimmak Bulingan (kanan) saat rapat paripurna di DPRD Kabupaten Katingan. (ANTARA/Naslee)

Kasongan (ANTARA) - Fraksi Partai Golkar dan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Katingan menyatakan setuju terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Juru bicara Fraksi Golkar, Icing, dalam Rapat Paripurna Ke-14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, Rabu mengatakan, keputusan itu diambil setelah fraksi mempelajari hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Dari pembahasan tersebut, tercatat enam poin penting realisasi APBD 2024, yaitu untuk pendapatan daerah mencapai sekitar Rp1,58 triliun, belanja daerah sebesar Rp1,59 triliun, defisit anggaran sekitar Rp1,94 miliar, penerimaan pembiayaan sebesar Rp56,62 miliar, pembiayaan netto juga Rp56,62 miliar, dan sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) sekitar Rp54,67 miliar.

Menurut Icing, selain menerima laporan, Fraksi Golkar juga memberikan sejumlah masukan dan saran untuk perbaikan pengelolaan anggaran di masa mendatang.

“Fraksi Partai Golkar sangat mendukung dan mendorong agar Pemerintah Kabupaten Katingan segera menindaklanjuti saran dan masukan yang telah disampaikan,” tegasnya.

Dengan dukungan ini, Raperda LPj Pelaksanaan APBD 2024 resmi disetujui Fraksi Golkar untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Katingan.

Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Katingan menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Gimmak Bulingan, dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025.

Berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Katingan bersama Pemerintah Daerah, realisasi pendapatan daerah tahun 2024 mencapai sekitar Rp1,585 triliun, sedangkan realisasi belanja daerah sekitar Rp1,587 triliun. Kondisi ini menyebabkan defisit anggaran sebesar Rp1,94 miliar.

Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2024 tercatat Rp56,62 miliar, dengan pembiayaan netto yang hampir sama nilainya. Dari perhitungan akhir, diperoleh SiLPA sebesar Rp54,68 miliar.

Gimmak Bulingan menegaskan, Fraksi PDI Perjuangan memberikan catatan penting terkait besarnya angka SiLPA tersebut. “Kami mendorong Pemerintah Daerah untuk meningkatkan akurasi perencanaan anggaran, mempercepat penyerapan, serta melakukan evaluasi terhadap pengeluaran. Kami juga meminta agar proyek-proyek dilaksanakan sesuai jadwal dan anggaran yang telah ditetapkan,” jelas.

Dengan persetujuan ini, Raperda tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 resmi melangkah ke tahap penetapan menjadi Perda. Fraksi PDI Perjuangan berharap langkah ini menjadi dasar pengelolaan anggaran yang lebih efektif dan tepat sasaran di masa mendatang.


Pewarta :
Uploader : Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.