
Bupati Kotim siap bersama masyarakat desak realisasi plasma

Sampit (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Halikinnor menyatakan dirinya siap turun ke lapangan bersama masyarakat untuk mendesak perusahaan agar segera merealisasikan plasma 20 persen sebagai tindak lanjut peraturan perundang-undangan.
"Atas tuntutan masyarakat saya selaku bupati mendukung. Saya setuju. Tapi saya minta dukungan masyarakat, supaya kalau turun ke lapangan saya bisa bawa kalian," kata Halikinnor di Sampit, Senin.
Hal ini ia sampaikan dalam audiensi bersama para pengurus koperasi, kelompok tani (poktan) dan koordinator aksi perwakilan masyarakat mengenai tuntutan realisasi plasma 20 persen yang oleh sebagian perusahaan tak kunjung dipenuhi.
Audiensi ini sekaligus tindak lanjut pemerintah daerah atas surat yang disampaikan oleh koordinator aksi terhadap Polres Kotim mengenai rencana aksi damai pada 11 September 2025 guna menyuarakan aspirasi di atas.
Halikinnor mengakui, masih banyak perusahaan perkebunan kelapa sawit yang belum memenuhi kewajiban plasma 20 persen dari total areal Hak Guna Usaha (HGU) untuk masyarakat sekitar, padahal sudah beroperasi cukup lama di Kotim.
Bahkan, ia menyebutkan tiga group perusahaan yang sulit untuk dikoordinasikan mengenai aturan plasma. Sedangkan, dari Pemkab Kotim sudah sering menyurati perusahaan agar segera menunaikan kewajibannya
Oleh karena itu, ia setuju dengan tuntutan perwakilan koperasi, poktan dan koordinator aksi untuk mendesak perusahaan agar merealisasikan plasma minimal 20 persen dengan konsekuensi bagi yang tidak melaksanakan adalah penghentian operasional kebun sementara waktu.
"Mudah-mudahan, dengan surat tuntutan yang diusulkan tadi yang nanti akan kami teruskan ke perusahaan akan membuahkan hasil yang kita harapkan. Kita tegaskan lagi agar mereka segera melakukan plasma 20 persen itu," ujarnya.
Meski begitu, mengingat realisasi plasma tidak semudah membalikkan telapak tangan, Halikinnor meminta agar masyarakat juga bersabar dan memberikan tenggat waktu bagi perusahaan selama satu bulan.
Dalam waktu satu bulan ini, diharapkan minimal perusahaan dapat memberikan respons yang positif, minimal mendata anggota penerima plasma, membentuk koperasi atau sebagainya.
Apabila, tidak ada respons sama sekali dari perusahaan, maka ia siap bersama masyarakat untuk menyambangi perusahaan yang dimaksud untuk mendesak realisasi plasma 20 persen.
"Makanya saya minta, ayo kita bersatu, bersama-sama, pemerintah dengan dukungan masyarakat agar perusahaan itu melakukan kewajibannya," tandas dia.
Sementara itu, Koordinator Aksi Audy Valent menyampaikan hal utama yang pihaknya inginkan dari pemerintah daerah, khususnya bupati saat ini adalah bukti dan fakta dari upaya pemerintah untuk mendorong realisasi plasma 20 persen.
"Kami butuh bukti dan fakta dari bupati, karena kawan-kawan kami banyak yang sudah keluar surat-menyuratnya (mengenai plasma) tetapi kemudian tidak pernah ada realisasi," bebernya.
Dalam audiensi itu, ia membacakan rancangan surat atas nama Bupati Kotim kepada perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah setempat. Isi surat tersebut adalah, Bupati Kotim didukung FKPD Kotim memerintahkan kepada seluruh pemegang izin perkebunan kelapa sawit yang berada di wilayah Kotim, untuk melaksanakan kewajiban pembangunan kebun masyarakat sebesar 20 persen di dalam luasan lahan yang ditanam.
Apabila surat perintah ini tidak diindahkan maka bupati bersama seluruh masyarakat setempat dan seluruh masyarakat yang tergabung dalam koperasi dan poktan yang terdapat di Kotim akan menghentikan kegiatan perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut, berdasarkan peraturan yang berlaku.
Baca juga: BMKG Kotim imbau waspada banjir meski musim kemarau
"Kami berterima kasih karena apa yang kami tuntut dalam surat itu sudah disetujui oleh bupati. Selanjutnya, apabila perusahaan tidak setuju atau ada yang protes maka sesuai aturan kami akan turun bersama bupati ke perusahaan untuk menghentikan kegiatan mereka," tegasnya.
Audy menambahkan, tak sedikit masyarakat yang merasa diberikan harapan palsu dari perusahaan terkait plasma 20 persen ini. Pasalnya, dari puluhan perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Kotim, hanya satu yang benar-benar memenuhi tuntutan tersebut. Akibatnya, masyarakat yang semakin kesal pun merencanakan aksi damai pada 11 September 2025 nanti.
Setidaknya ada 23 koperasi dan kelompok tani yang bersedia ikut dalam aksi damai tersebut dan jika masing-masing mengirimkan 100 orang anggota, maka diperkirakan jumlah massa yang melakukan aksi damai mencapai 2.300 orang, bahkan lebih.
Namun, dengan respons baik dari bupati Kotim, aksi damai yang agenda awalnya untuk meneriakkan aspirasi nantinya akan dikemas dengan lebih ceria, seperti acara Tari Manasai sebagai wujud terima kasih atas dukungan pemerintah daerah.
"Setelah pertimbangan kami, untuk aksi tanggal 11 nanti tetap dilaksanakan walau nanti diisi dengan Tari Manasai dan sebagainya, sebagai bentuk kegembiraan kami atas persetujuan bupati dan itu adalah suatu kemenangan bagi kami, masyarakat pedalaman," demikian Audy.
Baca juga: Raperda APBD Kotim 2026 diusulkan sebesar Rp1,8 triliun
Baca juga: Tepati janji, DPRD Kotim fasilitasi penyampaian aspirasi masyarakat
Baca juga: Disnakertrans Kotim tegaskan penyandang disabilitas berhak diterima bekerja
Pewarta : Devita Maulina
Editor:
Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026
