Nanga Bulik (ANTARA) - Polemik tentang tarif yang ditetapkan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Lamandau, Kalimantan Tengah bermuara pada gelaran Rapat Dengar Pendapat (RDP) belum lama ini antara DPRD, pemerintah kabupaten dan Perumdam.
Ketua DPRD Lamandau Herianto dalam forum tersebut menyoroti kinerja Perumdam yang dianggap belum optimal.
"Belakangan banyak masyarakat yang mengeluhkan tagihan yang melonjak," katanya.
Baca juga: Tunas Lamandau raih juara tiga Gubernur Cup Zona Barat 2025
Adapun polemik tarif ini mulai mengemuka pasca keputusan kenaikan tarif yang ditetapkan di akhir 2024 yang dinilai memberatkan sebagian masyarakat. Dalam RDP disampaikan berbagai keluhan, khususnya terkait tarif yang melonjak.
Wakil Ketua DPRD Lamandau Riko Porwanto mengatakan, semua tentu sepakat Perumdam memang butuh profit.
"Tapi jangan mengorbankan masyarakat. Naiknya bertahap saja, misalnya 5-10 persen, jangan langsung melonjak 30 persen," ujarnya.
Baca juga: Pemkab Lamandau perkuat sinergi dengan swasta optimalkan pembangunan kesehatan
Namun di sisi lain diketahui tarif Perumdam Tirta Lamandau belum pernah disesuaikan sekitar sembilan tahun, dari 2015-2024, sehingga dinilai perlu adanya penyesuaian. Apabila dibandingkan dengan kabupaten tetangga, tarif air di Perumdam Lamandau disebut masih lebih terjangkau.
Direktur Perumdam Tirta Lamandau Zulkarnain mengatakan pihaknya siap menampung kritik, ataupun masukan yang diberikan untuk perubahan yang lebih baik.
"Kita akan membuka forum yang akan mengundang para pelanggan yang memiliki keluhan, untuk mengetahui apa permasalahan yang dihadapi dan bagaimana penyelesaian nya," jelasnya.
Baca juga: Gubernur Kalteng: Hut ke-66 diharapkan membuat pembangunan di Kobar semakin merata
Baca juga: Gubernur Kalteng tegur salah satu penyedia SPPG
Baca juga: Gubernur tinjau implementasi pembelajaran digital di Kotawaringin Barat
