Palangka Raya (ANTARA) - Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (FH UMPR) resmi meluncurkan tiga kelembagaan mahasiswa baru, yaitu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Lingkar Studi Debat dan Riset (LSDR), Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Hukum, serta Himpunan Mahasiswa Prodi Hukum dan Prodi Hukum Keluarga.
"Kegiatan yang digelar di lingkungan kampus UMPR ini menjadi tonggak penting bagi penguatan tradisi akademik, demokrasi kampus, dan pembinaan karakter mahasiswa hukum," kata Pembina UKM LSDR Muhammad Wahdini SH MH di Palangka Raya, Minggu.
UKM Lingkar Studi Debat dan Riset (LSDR) dibentuk sebagai wadah bagi mahasiswa untuk mengembangkan potensi dalam bidang debat hukum, penulisan karya ilmiah, dan simulasi peradilan semu (moot court).
Tujuan utamanya adalah menumbuhkan kemampuan berpikir kritis, berargumentasi ilmiah, serta meningkatkan daya analisis terhadap isu-isu hukum kontemporer. Wahdini mengatakan bahwa pembentukan UKM ini merupakan langkah strategis dalam mengembangkan kompetensi mahasiswa hukum secara komprehensif.
“LSDR menjadi ruang latihan intelektual bagi mahasiswa hukum. Melalui debat, riset dan peradilan semu, mahasiswa dapat mengasah logika hukum dan kemampuan berpikir kritis yang akan menjadi bekal penting di dunia akademik maupun praktik hukum,” ujar Wahdini.
Ia juga menegaskan bahwa peluncuran UKM LSDR yang bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila memiliki makna simbolik bahwa mahasiswa hukum harus menjadi penjaga nilai keadilan, kemanusiaan, dan kebenaran, sebagaimana semangat Pancasila yang menjadi dasar moral bangsa.
Bersamaan dengan itu, Fakultas Hukum UMPR juga mengukuhkan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) dan Himpunan Mahasiswa Prodi Hukum dan Prodi Hukum Keluarga sebagai lembaga representatif dan eksekutif mahasiswa di tingkat fakultas.
Dekan Fakultas Hukum UMPR, Ardi Akbar Tanjung SH MH, menyampaikan harapan agar seluruh kelembagaan mahasiswa yang baru dibentuk dapat menjadi pendorong atmosfer akademik yang sehat, kolaboratif, dan berintegritas.
“Kami berharap DPM, HIMA, dan UKM LSDR dapat berjalan sinergis sebagai mitra fakultas dalam membangun kultur akademik yang kritis, etis, dan produktif. Mahasiswa harus menjadi motor penggerak perubahan di lingkungan kampus maupun masyarakat,” harapnya.
Peluncuran ketiga kelembagaan tersebut menandai langkah maju Fakultas Hukum UMPR dalam membangun tata kelola kemahasiswaan yang dinamis dan berbasis penguatan kapasitas intelektual.
Kegiatan ini sekaligus mempertegas komitmen FH UMPR untuk mencetak lulusan yang tidak hanya cakap dalam bidang hukum, tetapi juga memiliki karakter kepemimpinan, integritas dan tanggung jawab sosial.
Baca juga: FH UMPR-Kejati Kalteng kolaborasi sosialisasi pelayanan hukum
Baca juga: FKIP UMPR laksanakan program Pengabdian Masyarakat di Malaysia
Baca juga: FISIP UMPR laksanakan workshop keterbukaan informasi publik untuk dosen Ilmu Komunikasi
