Pemkab Barut kenalkan Sibulan program inovasi daerah terkait KLA

id kabupaten layak anak barito utara,sibulan ,kla barito utara,sekda barut,barut,barito utara,kalteng

Pemkab Barut kenalkan Sibulan program inovasi daerah terkait KLA

Sekda Barito Utara Muhlis sampaikan arahan pada pembukaan rakor Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) 2025 di Muara Teweh, Selasa (14/10/2025). ANTARA/Dokumen Pribadi

Muara Teweh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, memperkenalkan Sistem Informasi Barito Utara Layak Anak (Sibulan) sebagai inovasi daerah untuk memonitor program strategis terkait Kabupaten Layak Anak (KLA) di daerah setempat.

"Melalui program ini dapat dimonitor pelaksanaan KLA di daerah ini mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan," kata Sekretaris Daerah Barito Utara Muhlis membuka rapat koordinasi gugus tugas KLA Tahun 2025 di Muara Teweh, Selasa.

Menurut dia, pada 2026 harus menjadi momentum kebangkitan dan penguatan komitmen kita semua untuk meningkatkan skor penilaian KLA yang lebih terencana, terukur, dan berbasis data.

Melalui rapat koordinasi ini, katanya, dapat melahirkan kesepahaman bersama dalam menyusun langkah-langkah strategis jangka pendek dan panjang demi menjamin pemenuhan hak-hak anak di Barito Utara.

"Mari kita jadikan momen ini sebagai tonggak baru penguatan tata kelola pelaksanaan KLA di Kabupaten Barito Utara, dengan semangat ‘Bersama Kita Wujudkan Barito Utara Ramah dan Layak untuk Semua Anak’," kata Muhlis.

Pertemuan tersebut juga menjadi awal penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Kabupaten Layak Anak 2026–2031, yang akan menjadi pedoman strategis integrasi kebijakan dan program lintas sektor menuju Barito Utara yang benar-benar ramah anak.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dalduk KB dan P3A) Barito Utara Silas Patiung mengatakan pelaksanaan program KLA di Barito Utara selaras dengan visi dan misi Bupati yang baru 2025-2029 yang berkomitmen untuk meningkatkan pemberdayaan perempuan serta memperkuat perlindungan anak.

"Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya kita menyiapkan diri menuju penilaian KLA tahun 2026. Selain mengevaluasi capaian pada tahun 2025, kita juga mengidentifikasi tantangan dan menyusun langkah strategis untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan Barito Utara sebagai Kabupaten Layak Anak," ujar Silas.

Dia menjelaskan dasar hukum pelaksanaan kegiatan antara lain Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus bagi Anak, serta Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten Layak Anak.

Selain itu, Barito Utara juga memiliki Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2027 tentang penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak di daerah tersebut.

Silas juga menegaskan bahwa kegiatan evaluasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar perangkat daerah, lembaga vertikal, organisasi wanita, media, serta forum anak dalam pelaksanaan kebijakan yang ramah anak.

"Kita perlu memperkuat koordinasi lintas sektor, baik pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dunia usaha, maupun media, agar hak-hak anak di Barito Utara dapat terjamin dan terlindungi secara optimal," katanya.

Dia mengatakan hasil evaluasi hari ini akan menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Aksi Daerah Kabupaten Layak Anak (RAD-KLA), sekaligus langkah awal dalam memperkuat sistem informasi dan pemantauan pelaksanaan program KLA di seluruh kecamatan.

"Kami berharap dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk Bupati, Wakil Bupati, dan Ketua Dharma Wanita Persatuan, agar Barito Utara dapat terus berprestasi dan naik peringkat dalam penilaian Kabupaten Layak Anak tahun depan," ujar Silas Patiung.


Pewarta :
Uploader : Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.