Logo Header Antaranews Kalteng

DPRD Palangka Raya dorong regulasi pro investasi untuk tingkatkan ekonomi daerah

Kamis, 23 Oktober 2025 16:06 WIB
Image Print
Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari. ANTARA/Rajib Rizali

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Tantawi Jauhari menilai produk hukum daerah harus berorientasi pada kemudahan investasi agar dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

"Aturan yang dibuat harus mendorong kemudahan berusaha dan menarik investor untuk berinvestasi di Palangka Raya,” katanya di Palangka Raya, Kamis.

Ia menjelaskan, investasi yang berkembang dengan baik akan menciptakan efek berantai bagi perekonomian daerah, mulai dari peningkatan lapangan kerja hingga bertambahnya pendapatan daerah. Hal ini juga akan membantu memperkuat struktur fiskal yang ada di Pemerintah Kota Palangka Raya.

“Kalau investasi tumbuh, maka kesempatan kerja terbuka luas, pendapatan asli daerah meningkat, dan pada akhirnya kemandirian ekonomi daerah bisa tercapai,” ucapnya.

Tantawi menuturkan, DPRD bersama Pemerintah Kota Palangka Raya terus berkomitmen memperkuat berbagai regulasi yang mendukung aktivitas ekonomi daerah. Salah satunya melalui penyusunan dan penyempurnaan produk hukum yang berkaitan dengan pendapatan daerah.

“Regulasi yang berkaitan dengan peningkatan PAD akan terus kita dorong agar menjadi dasar yang kuat bagi tumbuhnya investasi di daerah,” ujarnya.

Baca juga: Legislator Palangka Raya prihatin Puskesmas Panarung kekurangan dokter umum

Tantawi menambahkan, sebagai anggota legislatif pihaknya juga fokus memastikan agar setiap peraturan daerah yang diterbitkan benar-benar memiliki manfaat nyata bagi masyarakat dan dunia usaha.

Menurutnya, sinergi antarpemerintah pusat, provinsi, dan kota juga menjadi hal penting dalam membangun kepercayaan investor. Dengan adanya keselarasan kebijakan, pelaksanaan pembangunan akan berjalan lebih efektif dan efisien.

“Pembangunan itu harus disertai koordinasi lintas sektor dan lintas pemerintahan. Tanpa sinergi, kebijakan yang baik di tingkat daerah bisa saja tidak berjalan maksimal,” tuturnya.

Tantawi menegaskan produk hukum yang dibuat jangan hanya bersifat formalitas atau berhenti di meja perkantoran. Regulasi tersebut harus dapat diimplementasikan secara nyata di lapangan dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

“Setiap Raperda harus dikaji secara komprehensif agar menjadi landasan kuat bagi terciptanya iklim investasi yang sehat, meningkatkan PAD, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” demikian Tantawi.

Baca juga: DPRD minta warga parkir di area resmi demi ketertiban kota

Baca juga: DPRD harapkan pembangunan di Palangka Raya tidak bergantung TKD

Baca juga: DPRD harapkan pembangunan di Palangka Raya tidak bergantung TKD



Pewarta :
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026