Kuala Kapuas (ANTARA) - Sekda Kapuas, Kalimantan Tengah Usis I Sangkai menyatakan pemerintah daerah berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Kami di Kabupaten Kapuas akan menindaklanjuti arahan yang disampaikan, khususnya terkait perbaikan sistem pengelolaan keuangan daerah, optimalisasi pendapatan asli daerah, serta peningkatan integritas aparatur,” kata Sekda Usis I Sangkai di Kuala Kapuas, Jumat.
Upaya pencegahan korupsi, sambungnya, bukan hanya tanggung jawab lembaga pengawas, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh unsur pemerintah daerah.
Hal itu dia sampaikan setelah sebelumnya mengikuti Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Melalui Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah Se-Kalteng.
Usis menyampaikan Pemkab Kapuas, menyambut baik pelaksanaan Rakor Pencegahan Korupsi yang digagas oleh Pemprov Kalteng bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Baca juga: Legislator Kapuas apresiasi jemput bola penagihan pajak sektor pertambangan
Melalui koordinasi dan sinergi yang baik, diharapkan seluruh perangkat daerah di Kapuas semakin disiplin dalam menerapkan prinsip good governance dan bersih dari praktik-praktik penyimpangan.
Sebelumnya, Rakor dipimpin Pelaksana Tugas Sekda Kalteng Leonard S Ampung, dengan tema “Koordinasi Pencegahan Korupsi Sektor Daerah, Pemantauan dan Evaluasi Optimalisasi Pendapatan Daerah se-Provinsi Kalteng, Koordinasi dan Pemantauan Progres IPKD MCSP Tahun 2025 dan Tindak Lanjut Rencana Aksi Hasil SPI Tahun 2024 se Kalteng,”.
Leonard menegaskan pemberantasan korupsi tidak hanya bertumpu pada penindakan, tetapi juga pencegahan melalui penguatan sistem dan tata kelola yang baik.
“Dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, KPK telah menetapkan sistem pelaporan yang mendorong instansi pemerintah agar aktif melaporkan langkah-langkah pencegahan,” katanya.
Baca juga: Bupati Kapuas dukung penguatan karakter pelajar melalui media film
Baca juga: Bupati Kapuas tinjau pembangunan jalan strategis penghubung antarwilayah
Baca juga: DPRD Kapuas tingkatkan kapasitas lewat Bimtek implementasi Perpres Nomor 72
