
Diskominfo Kotim dorong optimalisasi kanal informasi pemerintah daerah

Sampit (ANTARA) - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah mendorong optimalisasi kanal informasi pemerintah daerah dengan menggelar sosialisasi dan pelatihan bagi pengelola media sosial dan website masing-masing satuan organisasi perangkat daerah setempat.
"Kami berharap melalui sosialisasi dan pelatihan ini, pengelolaan medsos dan website masing-masing SOPD semakin aktif dan terus meningkatkan kualitas," kata Pelaksana Tugas Kepala Diskominfo Kotawaringin Timur, Jumberi di Sampit, Selasa.
Kegiatan ini diikuti admin atau pengelola SOPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur. Sejumlah kecamatan yang cukup jauh juga mengirimkan perwakilan mereka seperti Kecamatan Teluk Sampit dan Tualan Hulu yang harus menempuh perjalanan berjam-jam menuju Sampit.
Dua narasumber dihadirkan dalam kegiatan ini yaitu Norjani yang merupakan wartawan LKBN ANTARA dan Khusai yang merupakan seorang konten kreator asal Kota Palangka Raya.
Jumberi menilai, sosialisasi dan pelatihan ini penting agar masing-masing SOPD semakin aktif dan mampu menghasilkan konten berkualitas. Untuk itu dia berharap ilmu yang didapat bisa diterapkan dengan baik dalam pengelolaan media sosial dan website milik pemerintah daerah.
Baca juga: Pemkab Kotim kaji perampingan enam SOPD
Dia mengingatkan bahwa media sosial dan website menjadi kanal informasi yang penting bagi pemerintah daerah. Pengelolaannya harus dilakukan dengan baik dan sumber daya manusia serta fasilitasnya juga harus disiapkan dengan baik.
Di era digitalisasi sekarang ini, transparansi sudah menjadi keharusan. Masyarakat berhak mengetahui apa saja yang dilakukan pemerintah, kecuali informasi-informasi tertentu yang dikecualikan berdasarkan ketentuan.
Kanal informasi dapat menjadi saluran untuk menyampaikan kepada masyarakat terkait program dan capaian pemerintah daerah. Hal ini agar masyarakat mengetahui informasinya dengan jelas sehingga tidak mudah terpengaruh oleh hoaks atau informasi bohong.
Selain itu, media sosial dan website juga menjadi perwujudan keterbukaan informasi publik. Ini menjadi sebuah keharusan bagi pemerintah daerah, bahkan hingga ke tingkat pemerintah desa, bahkan selalu dipantau dan dievaluasi perkembangannya oleh instansi terkait.
"Melalui media yang kita punya, kita busa menyampaikan informasi secara utuh dan sesuai fakta sehingga masyarakat bisa mengetahui kejadian yang sebenarnya. Makanya kita harus aktif," demikian Jumberi.
Baca juga: Enam pelajar Kotim perkuat kontingen Kalteng berlaga di Popnas XVII
Baca juga: DLH Kotim serap aspirasi perkuat penyusunan Raperda Pengelolaan Sampah
Baca juga: Pemkab dan DPRD Kotim sepakati APBD 2026 Rp1,9 triliun
Pewarta : Norjani
Uploader: Admin 1
COPYRIGHT © ANTARA 2026
