Logo Header Antaranews Kalteng

Fraksi Golkar harap Raperda Penataan Pasar dapat tingkatkan daya saing

Rabu, 29 Oktober 2025 18:30 WIB
Image Print
Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kotim Riskon Fabiansyah. ANTARA/HO-DPRD Kotim.

Sampit (ANTARA) - Fraksi Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah berharap dengan disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (raperda) tentang Perlindungan dan Penataan Pasar dapat meningkatkan daya saing pelaku UMKM.

“Perlindungan terhadap pedagang kecil dan pasar rakyat adalah langkah yang tepat. Tetapi perlindungan harus dibarengi dengan upaya peningkatan daya saing dan kemampuan adaptasi, terutama terhadap transformasi digital yang sangat pesat,” kata Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kotim Riskon Fabiansyah di Sampit, Rabu.

Riskon menjelaskan, pada dasarnya Fraksi Golkar menyambut positif terhadap inisiatif Raperda tentang Perlindungan dan Penataan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan.

Raperda ini dinilai sebagai komitmen daerah untuk melindungi pasar rakyat dan memperkuat UMKM. Namun, Fraksi Golkar menekankan bahwa implementasi raperda harus berorientasi pada pemberdayaan, keadilan dan daya saing agar memberikan dampak nyata.

“Perlindungan saja tidak cukup tanpa diikuti peningkatan kemampuan adaptasi,” imbuhnya.

Baca juga: Ketua DPRD Kotim dukung optimalisasi PAD dari sektor perkebunan

Olek karena itu, Riskon meminta pemerintah daerah untuk memastikan tindak lanjut raperda berupa, penyediaan pelatihan kewirausahaan dan pendampingan usaha, serta peningkatan akses permodalan bagi pelaku UMKM.

‘Pelaku UMKM tidak boleh sekadar bertahan, tetapi harus mampu tumbuh menjadi pelaku ekonomi mandiri yang tangguh dan modern di era persaingan digital saat ini,” tegasnya.

Fraksi Golkar juga menyoroti dua aspek penting untuk menciptakan keadilan ekonomi. Pertama, zonasi dan perizinan harus tegas. Kedua, kemitraan UMKM dan ritel modern wajib nyata.

Fraksi Golkar menekankan pentingnya pengendalian zonasi ritel modern agar tidak mematikan ruang ekonomi pasar rakyat. Penetapan lokasi pusat perbelanjaan dan toko swalayan wajib berbasis peta spasial dan kajian ekonomi wilayah.

Selain itu, semangat kemitraan yang tertuang dalam raperda harus diwujudkan secara konkret. Fraksi Golkar mendorong adanya regulasi yang mewajibkan minimal 30 persen produk yang dijual di toko swalayan berasal dari pelaku UMKM lokal.

“Pemerintah Daerah perlu membentuk Forum Kemitraan Daerah untuk memantau pelaksanaan kerja sama pemasaran dan pasokan barang. Dengan kemitraan yang nyata, UMKM bukan sekadar penonton, tetapi menjadi bagian aktif dari rantai pasok ekonomi daerah,” demikian Riskon.

Baca juga: Fraksi Golkar DPRD Kotim soroti kesenjangan fiskal pada RAPBD 2026

Baca juga: Pemkab Kotim distribusikan 5000 paket sembako murah untuk delapan kecamatan

Baca juga: Pemkab Kotim berkolaborasi optimalkan potensi Pelabuhan Sampit



Pewarta :
Editor: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026