Logo Header Antaranews Kalteng

Legislator Kotim dorong penyerahan aset sekitar fasilitas olahraga ke Dispora

Kamis, 30 Oktober 2025 12:56 WIB
Image Print
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Riskon Fabiansyah. ANTARA/HO-DPRD Kotim.

Sampit (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah mendorong pemerintah daerah agar menyerahkan aset di sekitar fasilitas olahraga kepada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) demi pengelolaan yang lebih optimal.

“Para pegiat olahraga berharap kepada pemerintah daerah untuk melepaskan aset di luar pagar Stadion 29 November kepada Dispora untuk lebih mudah pemeliharaan dan pengembangannya, ” kata anggota Komisi III DPRD Kotim Riskon Fabiansyah di Sampit, Kamis.

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini menyampaikan, bahwa dorongan tersebut merupakan salah satu aspirasi dari masyarakat yang banyak diterima pihaknya, khususnya dari para pegiat olahraga.

Hal ini dikarenakan para pegiat olahraga menilai kondisi Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan lapangan basket yang berada di luar pagar Stadion 29 November Sampit sudah tidak layak dan perlu revitalisasi.

Komisi III pun telah berupaya mengkoordinasikan hal tersebut ke Dispora, selaku mitra kerja agar bisa menindaklanjuti aspirasi itu.

Namun, Dispora menyampaikan bahwa aset di luar pagar Stadion 29 November Sampit, meliputi RTH dan lapangan basket bukan kewenangan pihaknya, melainkan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat dan dan Kawasan Permukiman.

“Hampir semua aset di Stadion 29 November Sampit itu kewenangan Dispora, tetapi khusus lapangan basket dan RTH masih dibawah Dinas Sumber Daya Air, makanya kami mendorong agar segera aset itu diserahkan ke Dispora,” tuturnya.

Baca juga: DPRD dukung Kotim jadi tuan rumah Kemah ELY Kalteng

Ia menambahkan, lapangan basket yang belum memiliki program pembangunan yang sesuai standar dan kondisinya tidak layak memperkuat perlunya Dispora sebagai dinas teknis yang bertanggung jawab langsung untuk membenahi dan mengembangkan sarana tersebut.

Jika pengelolaan aset tersebut berada di bawah Dispora, diharapkan akan lebih mudah dalam hal pemeliharaan.

Selain itu, langkah ini dinilai krusial untuk pengembangan fasilitas olahraga. Aspirasi ini mencerminkan kebutuhan mendesak akan fasilitas olahraga yang layak dan sesuai standar, mengingat tingginya minat masyarakat dan penggiat olahraga di Sampit.

Untuk itu, DPRD Kotim berharap Pemerintah Daerah dapat menanggapi serius usulan ini demi kemajuan dan pembinaan prestasi olahraga di Kotim.

“Harapannya untuk lebih mudah pemeliharaan, kemudian untuk pengembangan aset-aset di RTH, terutama di lapangan basket yang sampai saat ini belum ada program untuk membangun lapangan basket sesuai standar,” demikian Riskon.

Baca juga: Wabup Kotim ajak bersama menjaga keseimbangan ekonomi lokal

Baca juga: Fraksi Golkar harap Raperda Penataan Pasar dapat tingkatkan daya saing

Baca juga: Ketua DPRD Kotim dukung optimalisasi PAD dari sektor perkebunan



Pewarta :
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026