Pemkab Gunung Mas pacu kualitas petugas pengelola arsip

id pemkab gunung mas, arsiapris gumas, pengelola arsip, kuala kurun

Pemkab Gunung Mas pacu kualitas petugas pengelola arsip

Suasana pembukaan kegiatan pendampingan pengelolaan arsip dinamis di Jakarta, Rabu (5/11/2025). (ANTARA/HO-DPK Gumas)

Kuala Kurun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah terus berupaya meningkatkan kualitas arsiparis atau orang yang memiliki tugas dan tanggung jawab melaksanakan kegiatan kearsipan di daerah setempat.

Bupati Jaya S Monong dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Letus Guntur membuka pendampingan pengelolaan arsip dinamis di Jakarta, Rabu, mengatakan pada 2025 ini Gunung Mas (Gumas) telah memiliki 116 orang tenaga arsiparis dengan kualifikasi pendidikan bukan arsiparis.

“Sehubungan dengan hal tersebut tentu sangat perlu diberikan bimbingan teknis dan pelatihan kearsipan sebagai dasar untuk menjalankan tugasnya,” sambungnya.

Oleh sebab itu, Pemkab Gumas melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) melaksanakan kegiatan pendampingan pengelolaan arsip dinamis di Jakarta, 5-6 November 2025.

Dengan mengikuti kegiatan ini, diharap tenaga arsiparis memberikan kontribusi untuk kemajuan penyelenggaraan kearsipan di kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’.

Di sisi lain, sesuai dengan perkembangan teknologi dan peraturan yang berlaku, perangkat desa juga wajib melakukan pengelolaan dan penataan arsip desanya masing-masing.

Baca juga: Pemkab dan BPS Gunung Mas rampungkan pendampingan penyelenggaraan statistik sektoral

Dengan demikian, sambungnya, diharap arsip desa yang dapat memberikan informasi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat secara akurat, cepat dan tepat.

Lebih lanjut, ia juga meminta komitmen seluruh kepala perangkat daerah, camat, lurah dan kepala desa, agar dapat memperhatikan pengelolaan kearsipannya.

“Perhatikan dari segi pendanaan, penataan arsip yang belum teratur, peningkatan sumber daya manusia (SDM), sarana prasarana, untuk meningkatkan hasil pengawasan kearsipan internal terhadap penyelenggaraan kearsipan di Gumas,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala DPK Gumas Maria Efianti menyampaikan, kegiatan yang diikuti sekitar 100 orang ini didukung Kepala Arsip Nasional yang dalam hal ini secara khusus Deputi Bidang Deputi Bidang Tata Kelola Kearsipan Nasional beserta jajaranya.

Kegiatan ini bertujuan menambah pengetahuan bagi pejabat yang membidangi kearsipan di perangkat daerah, dan mengembangkan keahlian serta kompetensi bagi para pegawai arsiparis dan pengelola arsip dan perangkat desa.

Tujuan lainnya adalah untuk mewujudkan Gerakan Sadar Tertib Arsip dan penyelenggaraan kearsipan birokrasi pemerintah yang baik, efektif, transparan dan akuntabel, demi menjamin terciptanya dan ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya.

“Selain itu demi terwujudnya pengelolaan arsip yang handal, terjaminnya keselamatan dan keamanan arsip, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Gumas,” demikian Maria.

Baca juga: ASN Pemkab Gunung Mas harus aktif identifikasi kebutuhan pelatihan

Baca juga: DPRD Gumas apresiasi gerak cepat pemkab bantu korban kebakaran

Baca juga: Legislator berharap operasi pasar tekan inflasi di Gumas


Pewarta :
Editor : Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.