Kapuas tempati peringkat tiga sementara indeks MCSP dengan skor 72,2

id Sekda Kapuas, Kalimantan Tengah, Usis I Sangkai, Kapuas, Kalteng

Kapuas tempati peringkat tiga sementara indeks MCSP dengan skor 72,2

Suasana rapat koordinasi dan pemantauan Indeks Pencegahan Korupsi MCSP yang dilaksanakan jajaran Pemkab Kapuas di Kuala Kapuas, Jumat (14/11/2025). ANTARA/HO-Diskominfosantik Kapuas.

Kuala Kapuas (ANTARA) - Sekretaris daerah (Sekda) Kapuas, Kalimantan Tengah Usis I Sangkai menyebut hasil pemantauan Indeks Pencegahan Korupsi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) per 13 November 2025, pemerintah kabupaten setempat memperoleh skor 72,2.

Adapun rinciannya terdiri dari area perencanaan 69 persen diikuti penganggaran 64,5 persen dan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) 76,7 persen, kata Usis saat memimpin rapat koordinasi dan pemantauan Indeks Pencegahan Korupsi MCSP di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Jumat.

"Kemudian pelayanan publik (Yanblik) 81,2 persen, manajemen ASN 87,1 persen, Barang Milik Daerah (BMD) 71,2 persen, optimalisasi pajak daerah 81 persen, dan penguatan APIP 58,5 persen," beber dia.

Dengan capaian tersebut, lanjutnya, posisi Kabupaten Kapuas berada di peringkat tiga sementara, di bawah Pemerintah Kota Palangka Raya dengan nilai 73 dan Provinsi Kalteng dengan nilai 76.

Untuk itu, dirinya pun menyampaikan apresiasi dan ucapan syukur karena seluruh peserta dapat hadir untuk melaksanakan rapat koordinasi MCSP ini.

"Jadi, rapat ini penting sebagai bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan capaian indeks pencegahan korupsi di Kabupaten Kapuas," kata dia.

Dikatakan, sehubungan dengan akan ditutupnya sistem MCSP pada tanggal 30 November 2025, maka jajaran OPD di Kapuas hanya memiliki waktu sekitar dua minggu untuk menyelesaikan semua indikator, yang ada pada delapan area intervensi. Untuk itu, diharapkan seluruh OPD dapat segera melengkapi indikator yang belum dipenuhi.

Baca juga: Suasana lingkungan Pemkab Kapuas dikenalkan ke peserta didik TK Pembina

Usis pun menegaskan komitmen pihaknya, agar Kabupaten Kapuas dapat terus meningkatkan kinerja dan masuk dalam tiga besar terbaik di Provinsi Kalteng.

"Mari kita maksimalkan waktu yang ada untuk melengkapi seluruh dokumen pendukung dan meningkatkan capaian setiap indikator," demikian Usis.

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut, Plt. Inspektur Daerah Kabupaten Kapuas, Arnes Satyari Perwitajati serta sejumlah Kepala OPD terkait atau yang mewakili.

Baca juga: Pemkab Kapuas tingkatkan kapasitas PPID dan humas

Baca juga: Legislator Kapuas dukung Diskominfosantik terus tingkatkan kompetensi PPID

Baca juga: Kades dan lurah di Kapuas diminta tidak menerbitkan SP di atas tanah bermasalah


Pewarta :
Uploader : Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.