Logo Header Antaranews Kalteng

DPRD Pulang Pisau targetkan pembahasan tiga Raperda selesai Desember 2025

Senin, 17 November 2025 20:37 WIB
Image Print
Suasana rapat paripurna DPRD Kabupaten Pulang Pisau dengan agenda jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi terhadap tiga Raperda, Senin (17/11/2025). ANTARA/Dita Marsena.

Pulang Pisau (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah memberikan apresiasi terhadap saran dan masukan serta dukungan yang disampaikan melalui pandangan umum fraksi-fraksi DPRD setempat, terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan menargetkan selesai bulan Desember mendatang.

"Seluruh pandangan ini menjadi penguatan bagi kami dalam menyempurnakan tiga Raperda strategis tersebut," kata Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pulang Pisau Hayes Hendra di Pulang Pisau, Senin.

Hayes memaparkan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pulang Pisau terhadap tiga rancangan peraturan daerah, salah satunya terkait perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2014 tentang penyertaan modal pada PT JAMKRIDA Kalteng.

"Pemerintah daerah berkomitmen memastikan penyertaan modal ini dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan" katanya.

Dirinya menyampaikan penyertaan modal tersebut diarahkan untuk memperluas akses pembiayaan bagi UMKM di Kabupaten Pulang Pisau yang secara usaha telah layak, namun masih terkendala kelayakan perbankan saat mengajukan kredit.

"Pemerintah daerah memastikan fasilitas penjaminan benar-benar menjangkau pelaku UMKM," jelasnya.

Penyertaan modal ini, katanya, diharapkan menjadi daya ungkit dalam meningkatkan produktivitas UMKM serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Terkait Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2025-2045, pemerintah setempat sepakat dokumen ini menjadi dasar penting bagi arah pembangunan jangka panjang daerah.

Ia menambahkan penyusunan Raperda telah mengikuti seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan dan telah diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

"RTRW ini diharapkan menjadi pedoman penataan ruang yang berkelanjutan, terarah, dan responsif terhadap dinamika perkembangan wilayah ke depan," ucap Hayes.

Baca juga: PBB-P2 dan BPHTB penopang utama PAD Pulang Pisau

Dirinya juga menyampaikan Raperda Penanggulangan Bencana tentang integrasi kawasan rawan bencana, perlindungan kelompok rentan, penguatan relawan, serta kolaborasi pentahelix yang melibatkan unsur pemerintah, swasta, akademisi, komunitas, dan media.

"Raperda ini menjadi landasan hukum untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan memperkuat mitigasi bencana di kabupaten setempat," tegasnya.

Pemkab Pulpis menyambut baik sikap seluruh fraksi yang pada prinsipnya menerima, menyetujui, dan mendorong ketiga Raperda ini untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.

Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau Tandean Indra Bella menegaskan tiga Raperda tersebut terus berproses dan dibahas bersama eksekutif dengan harapan dapat disepakati pada bulan Desember mendatang.

"Kami bersama pemerintah daerah sudah sepakat Raperda diajukan, dibahas, dan ditetapkan sesuai mekanisme sehingga pada Desember nanti kami berharap semuanya dapat disepakati," demikian Tandean Indra Bella.

Baca juga: Bupati Pulang Pisau tinjau pembangunan sejumlah infrastruktur kebutuhan masyarakat

Baca juga: Bupati Pulang Pisau tinjau pembangunan lokasi persinggahan, begini perkembangannya

Baca juga: Ruang Setda digeledah, Bupati Pulpis: Kami ikuti dan hormati proses hukum



Pewarta :
Editor: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026