Pemkab Murung Raya dorong semua desa terapkan digitalisasi arsip

id pemkab murung raya, tata kelola arsip mura, puruk cahu

Pemkab Murung Raya dorong semua desa terapkan digitalisasi arsip

Asisten III Setda Murung Raya Andri Raya. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Puruk Cahu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan mengintensifkan peningkatan tata kelola administrasi desa.

Salah satu upayanya melalui pelaksanaan sosialisasi pengelolaan arsip desa di Puruk Cahu, Senin, yang menjadi salah satu agenda strategis daerah dalam memperkuat sistem kearsipan.

Bupati Murung Raya Heriyus, sebagaimana disampaikan Asisten III Andri Raya mengatakan, penguatan pengelolaan arsip desa merupakan kebutuhan mendesak dalam meningkatkan kualitas administrasi pemerintahan desa.

“Tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan peran maksimal pemerintah desa dalam penyelenggaraan administrasi. Pengelolaan arsip yang baik akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurut Andry arsip adalah tulang punggung tata kelola pemerintah yang baik, karena berkaitan langsung dengan pelayanan publik serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran desa.

Dia juga menyoroti selama ini pengelolaan arsip desa masih menghadapi berbagai permasalahan, mulai dari kerusakan arsip akibat penyimpanan yang tidak memadai, hilangnya dokumen penting, hingga pengelolaan arsip yang tidak mengikuti kaidah kearsipan.

Bahkan, dalam era digital saat ini, banyak desa mulai beralih ke sistem administrasi digital. Namun transisi ini belum sepenuhnya berjalan mulus dan masih menimbulkan hambatan teknis maupun kompetensi sumber daya manusia.

“Posisi strategis desa sebagai ujung tombak pemerintahan menuntut adanya arsip yang kuat dan tertata baik. Karena desa berhadapan langsung dengan masyarakat, maka setiap data dan dokumen harus dikelola secara profesional, bertanggung jawab, dan sesuai aturan kearsipan,” jelas Andry.

Baca juga: DPMD Murung Raya perkuat kader posyandu untuk percepatan penurunan stunting

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Murung Raya Ernawati mengatakan, kegiatan ini sekaligus memastikan desa dan kelurahan siap menghadapi pemeriksaan dan kondisi darurat.

Ernawati menyampaikan sosialisasi ini untuk memastikan sebanyak 116 desa di Murung Raya, termasuk sembilan kelurahan memahami standar serta prosedur pengelolaan arsip yang tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Melalui pengelolaan arsip yang rapi dan sistematis, desa dapat menyiapkan dokumen secara cepat ketika dibutuhkan, terutama saat pemeriksaan oleh BPK maupun KPK. Ini menjadi bagian penting dari transparansi dan akuntabilitas,” jelasnya.

Baca juga: Turnamen basket pelajar Mura Hebat, ajang pembinaan generasi muda

Baca juga: Pemkab Murung Raya kembali usulkan Program Listrik Desake PLN

Baca juga: APBD Murung Raya 2026 disahkan Rp1,4 triliun


Pewarta :
Editor : Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.