Pemkab Kapuas susun rencana penanggulangan kemiskinan daerah

id Pemkab Kapuas, kalteng, Kapuas, kemiskinan Kapuas, sosial

Pemkab Kapuas susun rencana penanggulangan kemiskinan daerah

Suasana pembukaan rakor Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kabupaten Kapuas, dalam Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) tahun 2025, Senin (1/12/2025). ANTARA/All Ikhwan

Kuala Kapuas (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melalui Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) setempat, melakukan penyusunan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) tahun 2025.

“Penyusunan dokumen RPKD merupakan langkah strategis dalam memastikan arah kebijakan penanggulangan kemiskinan semakin terarah dan berdampak langsung bagi masyarakat Kapuas,” kata Sekretaris daerah (Sekda) Kapuas, Usis I Sangkai, di Kuala Kapuas, Senin.

Hal itu disampaikannya, saat mewakili Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno, membuka kegiatan tersebut di Aula Bapperida Kabupaten Kapuas, jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas.

Sekda Usis menjelaskan, bahwa penanggulangan kemiskinan bukan semata persoalan ekonomi, tetapi menyentuh harga diri, harapan, dan masa depan keluarga. Ia menegaskan bahwa setiap angka kemiskinan mewakili manusia, dan setiap manusia memiliki hak untuk hidup lebih baik.

Dokumen RPKD tahun 2025 disusun dengan empat pendekatan utama, yaitu berbasis data terpadu yang akurat dan mutakhir, terintegrasi lintas sektor melalui peran TKPKD, responsif terhadap kelompok rentan, serta menekankan pemberdayaan masyarakat secara mandiri.

Selaras dengan visi Kapuas Bersinar, Usis menguraikan arah pembangunan yang meliputi Berdaya Saing, melalui peningkatan kualitas SDM, penguatan UMKM, pertanian modern, dan inovasi ekonomi lokal.

Sejahtera, dengan menurunkan beban pengeluaran, membuka lapangan kerja, memperkuat ketahanan pangan, dan meningkatkan kualitas hidup keluarga. Indah, melalui lingkungan layak, rumah sehat, sanitasi, dan air bersih. Aman, dengan jaring pengaman sosial yang cepat dan tepat sasaran, serta Religius, dengan menempatkan nilai kemanusiaan, kepedulian, dan gotong royong sebagai panggilan moral.

Baca juga: Pemkab perkuat pemahaman cegah korupsi terhadap aparatur desa se-Kapuas

Usis juga menyampaikan bahwa Pemerintah Pusat melalui arah kebijakan Presiden Prabowo–Gibran menargetkan penghapusan kemiskinan absolut di Indonesia menjadi 0% pada tahun 2027. Pemkab Kapuas berkomitmen mendukung penuh target tersebut, melalui penyusunan dan pelaksanaan RPKD tahun 2025.

Lebih lanjut, Usis menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, integrasi data, monitoring berbasis kinerja, dan evaluasi berkala sehingga setiap langkah penanggulangan kemiskinan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Saya mengajak seluruh perangkat daerah, kecamatan, desa, dunia usaha, dan masyarakat untuk tidak berhenti pada penyusunan dokumen, tetapi memastikan implementasi yang nyata,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa TKPKD akan terus memperkuat sinergi dengan CSR perusahaan, perguruan tinggi, lembaga keagamaan, serta komunitas lokal agar gerakan pengentasan kemiskinan menjadi gerakan bersama.

Usai dibuka secara resmi, kegiatan dilanjutkan dengan paparan teknis dari Tim Konsultan terkait laporan akhir RPKD dan sesi diskusi mendalam dengan para peserta rapat guna mematangkan strategi tahun 2025.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala OPD Lingkup Pemkab Kapuas, jajaran perangkat daerah, tim konsultan, Camat Se-Kapuas serta pemangku kepentingan terkait.

Baca juga: Disarpustaka Kapuas dampingi kelurahan dan desa terapkan aplikasi Srikandi

Baca juga: OPD di Kapuas diinstruksikan perkuat implementasi Satu Data Indonesia

Baca juga: Ratusan anak PAUD di Kapuas antusias ikuti lomba mewarnai celemek ibu


Pewarta :
Uploader : Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.