Logo Header Antaranews Kalteng

DPRD Kapuas minta penertiban tiang dan kabel telekomunikasi semrawut

Sabtu, 10 Januari 2026 00:28 WIB
Image Print
Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Bardiansyah. ANTARA/All Ikhwan

Kuala Kapuas (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Bardiansyah, meminta pemerintah daerah melalui instansi terkait untuk segera melakukan penertiban terhadap tiang dan kabel telekomunikasi yang dinilai semrawut dan berisiko.

“Kondisi tersebut tidak hanya merusak keindahan tata kota, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat, khususnya pengguna jalan,” kata Bardiansyah di Kuala Kapuas, Jumat.

Politisi dari Partai NasDem ini, menilai banyaknya kabel yang menjuntai rendah, saling bertumpuk, serta tiang yang berdiri tanpa pengaturan jelas menunjukkan lemahnya pengawasan dan koordinasi antarinstansi.

Bardiansyah menegaskan persoalan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena dapat menimbulkan risiko, seperti korsleting listrik, kecelakaan lalu lintas, hingga gangguan saat terjadi cuaca ekstrem. Selain itu, keberadaan kabel dan tiang yang tidak tertib juga menghambat upaya penataan wajah Kota Kuala Kapuas agar terlihat lebih rapi dan modern.

Baca juga: Legislator Kapuas minta PBS ikut bertanggung jawab perbaiki kerusakan jalan

Wakil rakyat yang kembali lagi terpilih dari Dapil Kapuas V ini, mendorong pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah tegas dengan melakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh tiang dan kabel telekomunikasi yang ada.

Ia juga meminta agar instansi terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan, Diskominfosantik, serta pihak perizinan, dapat bersinergi dengan perusahaan penyedia layanan telekomunikasi. Penertiban, menurutnya, harus disertai dengan aturan yang jelas, termasuk sanksi bagi perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan.

Lebih lanjut, Bardiansyah menyarankan agar pemerintah daerah menyusun regulasi khusus mengenai penataan jaringan utilitas terpadu. Dengan adanya regulasi tersebut, pemasangan tiang dan kabel ke depan dapat dilakukan secara terencana, aman, dan sesuai standar. Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada pihak swasta agar memahami kewajiban mereka dalam menjaga ketertiban dan keselamatan lingkungan.

Bardiansyah berharap langkah penertiban ini dapat segera direalisasikan sehingga masyarakat merasa lebih aman dan nyaman. Ia menegaskan DPRD Kabupaten Kapuas siap mendukung kebijakan pemerintah daerah yang bertujuan meningkatkan keselamatan publik serta memperbaiki estetika wilayah.

Baca juga: DPRD Kapuas perjuangkan kejelasan nasib 423 pegawai non ASN

Baca juga: Pemkab Kapuas dapat dukungan dana pengelolaan sampah dari Bank Dunia

Baca juga: Komplotan curanmor, dua saudara kandung ditangkap polisi di Kapuas



Pewarta :
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026