
BKPSDM Bartim sebut hoaks surat mutasi aparatur di lingkup sekolah

Tamiang Layang (ANTARA) - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah Jhon Wahyudi menegaskan surat dalam bentuk PDF terkait pemberitahuan serta permintaan koordinasi mutasi aparatur di lingkungan sekolah, sama sekali tidak benar atau hoaks.
"Kami sama sekali tidak pernah mengeluarkan surat tersebut. Jadi, surat berbentuk PDF yang beredar luas di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun masyarakat, benar-benar Hoak," kata Jhon di Tamiang Layang, Kamis.
Dia pun memastikan bahwa secara prinsip, BKPSDM tidak pernah mengeluarkan surat yang sifatnya langsung ditujukan kepada individu ASN. Terlebih lagi, apabila menyangkut koordinasi antar perangkat daerah, pastinya surat resmi minimal ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda).
Oleh karena itu, lanjut dia. surat yang mencatut nama dan jabatan Kepala BKPSDM tersebut dipastikan bukan produk resmi Pemerintah Kabupaten Barito Timur.
"Jad, surat yang beredar itu tidak benar. Jika ada hal yang masih diragukan, silakan langsung menghubungi BKPSDM," tegas Jhon Wahyudi.
Dia menyebut, adapun isi surat hoaks tersebut secara garis besar menyebutkan adanya proses mutasi ASN di lingkungan pendidikan serta permintaan koordinasi langsung kepada pihak tertentu dengan mencantumkan nama dan nomor kontak Kepala BKPSDM.
Baca juga: Wabup Bartim periode 2013-2018 meninggal, Bupati beserta sejumlah pejabat melayat
Surat tersebut seolah-olah bertujuan untuk mempercepat proses verifikasi, validasi, dan kelengkapan administrasi mutasi, namun seluruh narasi dan formatnya tidak sesuai dengan mekanisme tata naskah dinas yang berlaku di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur.
Untuk itu, Kepala BKPSDM Bartim ini pun mengimbau kepada seluruh ASN dan masyarakat, agar lebih berhati-hati dan waspada terhadap potensi penipuan maupun informasi palsu yang mengatasnamakan instansi pemerintah.
"Setiap surat atau informasi yang diterima hendaknya dicek terlebih dahulu kebenarannya melalui kanal resmi atau dengan menghubungi langsung instansi terkait, guna menghindari kesalahpahaman dan penyalahgunaan informasi," demikian Jhon Wahyudi.
Baca juga: Komit dukung JKN, Pemkab Bartim raih penghargaan dari BPJS Kesehatan
Baca juga: Pemkab Bartim lakukan konsultasi publik rancangan awal RKPD 2027
Baca juga: Pemkab Bartim siapkan BNNK dan Pusat Rehabilitasi pertama di Kalteng
Pewarta : Cakre/Jaya WM
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026
