Logo Header Antaranews Kalteng

DPRD Kotim minta kantor Desa Basawang segera diperbaiki

Jumat, 13 Februari 2026 20:27 WIB
Image Print
Wakil Ketua II DPRD Kotim Rudianur. ANTARA/Devita Maulina

Sampit (ANTARA) - Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Rudianur mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah nyata terkait kondisi Kantor Desa Basawang, Kecamatan Teluk Sampit yang sudah tidak layak pakai.

“Kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena kantor desa adalah pusat pelayanan masyarakat, jika bangunannya keropos dan bocor, tentu sangat mengganggu kinerja aparatur desa,” kata Rudianur di Sampit, Jumat.

Sebagai anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) III Kotim, Rudianur mengaku prihatin dengan kondisi kantor desa yang berada di wilayahnya tersebut.

Kondisi Kantor Desa Basawang yang dinilai sudah tidak layak digunakan untuk menjalankan aktivitas pelayanan masyarakat maupun administrasi desa.

Selain itu, gedung yang mengalami kebocoran atap dan pengeroposan struktur bangunan juga dapat membahayakan bagi siapa saja yang beraktivitas di dalamnya.

“Maka dari itu, perbaikan atau pembangunan ulang kantor desa tersebut harus menjadi prioritas pemerintah daerah,” imbuhnya.

Kendati demikian, Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini menyadari adanya potensi kendala regulasi dalam penganggaran pembangunan kantor desa.

Namun, ia meminta pemerintah daerah tidak menjadikan hal tersebut sebagai alasan untuk membiarkan fasilitas publik terus mengalami kerusakan yang semakin parah.

“Jadi kalau bisa pemerintah segera membangun berkaitan dengan tidak layaknya kantor kepala desa Basawang. Untuk regulasi, DPRD menyoroti kantor kepala desa tersebut,” ujarnya.

Baca juga: Wabup Kotim akui harga sebagian bahan pangan mulai naik

Ia juga menekankan, pemerintah daerah harus kreatif dalam mencari celah hukum dan solusi pendanaan agar gedung tersebut tetap bisa direnovasi atau dibangun kembali demi kenyamanan aparatur desa dan warga.

Ia menyarankan agar pemerintah daerah menjajaki sumber dana di luar APBD murni jika memang regulasi resmi menjadi hambatan. Hal ini penting agar pelayanan di Desa Basawang tidak terhenti akibat kondisi bangunan yang mengancam keselamatan.

Lebih lanjut, Rudianur mengusulkan penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan sekitar atau melalui jalur dana aspirasi. Menurutnya, skema ini bisa menjadi jalan keluar yang efektif untuk mengatasi ketatnya regulasi.

“Kalau pun misalnya ada kendala dari segi regulasi, maka pemerintah diharap bisa mencari cara agar gedung kantor itu tetap bisa dibangun atau direnovasi agar layak. Misalnya melalui CSR atau aspirasi supaya bisa untuk mengatasi regulasi itu,” demikian Rudianur.

Terpisah, Kepala Desa Basawang Masdar menyampaikan, bangunan kantor desa tersebut sudah cukup lama mengalami kerusakan. Selama ini, pihaknya memanfaatkan ruangan yang masih layak atau meminjam fasilitas milik warga atau umum untuk melaksanakan tugas sebagai aparatur desa.

“Kami tetap berusaha melaksanakan tugas dengan memanfaatkan ruangan yang masih bisa digunakan, terkadang meminjam fasilitas milik warga atau umum untuk melaksanakan kegiatan dan pelayanan,” bebernya.

Ia mengaku, pihak desa telah menyampaikan laporan resmi terkait kondisi kantor desa tersebut kepada pemerintah daerah melalui kecamatan dengan harapan mendapat dukungan anggaran untuk pembangunan atau renovasi kantor desa.

“Rencana pembangunan kantor desa yang lebih representatif juga sudah dibahas saat Musrenbang Desa pada penyusunan RKPDes 2026. Kami berharap usulan itu dapat segera direalisasikan demi pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat,” demikian Masdar.

Baca juga: Pemkab Kotim apresiasi inovasi CSR di SDN 4 Ketapang

Baca juga: Pemkab Kotim antisipasi kenaikan harga barang dan lonjakan penumpang saat Ramadhan

Baca juga: Pemkab Kotim tunggu petunjuk alih status PPPK Paruh Waktu



Pewarta :
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026