Logo Header Antaranews Kalteng

Kejaksaan Sukamara pulihkan keuangan BPR Artha Sukma Rp684 juta

Selasa, 24 Februari 2026 08:41 WIB
Image Print
Kajari Sukamara Muhammad Irwan didampingi Kasi Datun Wiwik Suriani dan lainnya saat menerima sertifikat penghargaan dari Direktur BPR Artha Sukma Ida Rumiana di Aula Kejaksaan, Sukamara, Senin (23/2/2026). ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Sukamara (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukamara, Kalimantan Tengah berhasil membantu memulihkan keuangan BPR Artha Sukma di kabupaten setempat dengan nilai mencapai Rp684 juta lebih melalui pendampingan dan langkah hukum yang dilakukan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

"Keberhasilan tersebut menjadi langkah positif dalam mendorong pertumbuhan lembaga keuangan daerah, baik dari sisi bisnis maupun tata kelola yang lebih baik serta profesional," kata Kajari Sukamara Muhammad Irwan di Sukamara, Selasa.

Bidang Datun Kejaksaan Negeri Sukamara telah memberikan dukungan dalam penagihan terhadap nasabah dengan kredit macet, sehingga keuangan BPR dapat dipulihkan secara optimal.

Irwan menyampaikan apresiasi kepada BPR Artha Sukma atas kepercayaan dalam menjalankan tugas di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Kami berharap kerja sama ke depan dapat terus dioptimalkan khususnya dalam upaya pemulihan keuangan BPR Artha Sukma,” jelasnya.

Baca juga: Wabup Sukamara tekankan pentingnya sinkronisasi program

Atas pencapaian ini Kejari Sukamara menerima penghargaan dari BPR Artha Sukma. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari BPR atas dukungan hukum yang diberikan.

“Penghargaan ini menjadi bukti nyata sinergi yang baik antara kejaksaan dan BPR Artha Sukma," ucapnya.

Kasi Datun Kejari Sukamara Wiwik Suriani menambahkan kerja sama ini diharap menjadi contoh sinergi positif antara lembaga penegak hukum dan lembaga keuangan daerah dalam memperkuat tata kelola, hingga menjaga stabilitas keuangan.

"Bersama-sama kita mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Sukamara," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama BPR Artha Sukma Ida Rumiana mengatakan penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi nyata Kejari Sukamara dalam mendukung penyelesaian kredit bermasalah.

“Harapan kami kerja sama ini terus berlanjut. BPR Artha Sukma merupakan lembaga keuangan milik pemerintah daerah yang memiliki peran penting dalam mendukung pelaku usaha di Sukamara agar berkembang lebih baik,” tuturnya.

Ia menegaskan, kerja sama dengan kejaksaan tidak hanya berdampak pada kesehatan keuangan perbankan, tetapi juga memberikan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi daerah khususnya dalam mendukung pelaku usaha lokal.

“Kami berharap masyarakat tidak ragu menjadikan BPR sebagai mitra usaha, karena keberadaan BPR bertujuan membantu pelaku usaha dan mendorong perekonomian daerah,” ujarnya.

Baca juga: Diskeptan Sukamara dorong revitalisasi sawah di wilayah pesisir

Baca juga: Program CSR di Sungai Pasir targetkan ratusan hektare

Baca juga: Kejari Sukamara soroti risiko hukum dan pencegahan korupsi BPR



Pewarta :
Editor: Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026