Logo Header Antaranews Kalteng

Kemenkum Kalteng perkuat peran ratusan paralegal di Barito Utara

Rabu, 25 Februari 2026 15:52 WIB
Image Print
Kanwil Kemenkum perkuat peran ratusan paralegal Barito Utara di Palangka Raya, Rabu (25/2/2026). ANTARA/Kanwil Kemenkum Kalteng

Palangka Raya (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkum Kalteng) memperkuat peran dan kapasitas ratusan paralegal Pos Bantuan Hukum (Posbkum) di Kabupaten Barito Utara (Barut). dalam memberikan akses keadilan di tingkat desa dan kelurahan.

"Penguatan ini kami laksanakan melalui pelatihan paralegal Posbankum Desa/Kelurahan di Barito Utara pada 25–26 Februari 2026 di Aula Mentaya Kantor Wilayah," kata Kakanwil Kemenkum Kalteng, Hajrianor saat membuka acara di Palangka Raya, Rabu.

Hajrianor mengatakan bahwa keberadaan paralegal memiliki peran strategis dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, khususnya di desa dan kelurahan. Paralegal bukan hanya relawan hukum melainkan garda terdepan pelayanan hukum berbasis masyarakat.

"Di tangan paralegal, masyarakat mendapatkan informasi, pendampingan awal, serta akses menuju keadilan. Karena itu, peningkatan kapasitas paralegal adalah investasi jangka panjang dalam membangun budaya sadar hukum,” tegas Hajrianor.

Ia juga menambahkan bahwa Kabupaten Barito Utara memiliki potensi besar dalam penguatan Posbankum, seiring komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pembentukan dan pembinaan paralegal di desa dan kelurahan.

Acara itu turut dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Barito Utara, Eveready Noor, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Joko Martanto, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Muhamad Mufid, Penyuluh Hukum Ahli Madya, Agustina Dayaleluni, beserta Tim Kerja Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kantor Wilayah.

Eveready Noor menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah.

“Kami menyambut baik dan mendukung penuh pelatihan ini. Kehadiran paralegal di desa dan kelurahan akan sangat membantu masyarakat, terutama dalam memberikan pemahaman hukum sejak dini serta mencegah persoalan hukum berkembang menjadi konflik yang lebih besar,” ujarnya.

Baca juga: Kemenkum Kalteng gandeng Disdik perkuat perlindungan inovasi daerah

Paralegal merupakan individu yang telah mendapatkan pelatihan dasar hukum untuk memberikan layanan informasi, konsultasi awal, serta pendampingan non-litigasi kepada masyarakat. Melalui Posbankum Desa/Kelurahan, masyarakat, terutama kelompok rentan, perempuan, anak, dan warga kurang mampu dapat memperoleh akses informasi hukum yang lebih mudah, cepat, dan terjangkau tanpa harus langsung berhadapan dengan proses peradilan yang kompleks.

Pada hari pertama, materi disampaikan oleh Pos Bantuan Hukum Aisyah Kalimantan Tengah, Perkumpulan Sahabat Hukum, serta Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara. Materi yang diberikan mencakup pengantar hukum dan demokrasi, struktur masyarakat, isu gender dan kelompok rentan, prosedur hukum dalam sistem peradilan Indonesia, hingga teknik penyusunan laporan serta komunikasi efektif bagi paralegal.

Melalui pelatihan ini, para peserta diharapkan tidak hanya memahami aspek teoritis, tetapi juga mampu mengaktualisasikan perannya secara nyata di Posbankum masing-masing. Dengan sinergi antara pemerintah daerah, organisasi bantuan hukum, dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, layanan bantuan hukum di Kabupaten Barito Utara diharapkan semakin responsif, profesional, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Baca juga: Kemenkum usulkan penutupan 25 situs pelanggar hak cipta

Baca juga: Kanwil Kemenkum Kalteng perkuat akses keadilan sampai ke desa lewat pelatihan paralegal

Baca juga: DPRD Barut perkuat kualitas produk hukum daerah, teken MoU dengan Kemenkum Kalteng



Pewarta :
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026