
THR PNS Barito Utara cair pada 13 Maret

Muara Teweh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, akan membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pejabat negara, anggota DPRD, PNS, CPNS dan PPPK lingkungan pemerintah daerah setempat pada pekan kedua Maret atau 13 Maret 2026.
"Pembayaran THR untuk PNS lingkup Pemkab Barito Utara ini akan dilaksanakan pada Jumat (13/3)," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Barito Utara Ismael Marzuki di Muara Teweh, Rabu.
Menurut dia, pembayaran THR ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2026 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiunan dan penerima tunjangan Tahun 2026 serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13 Tahun 2026 terkait petunjuk teknis pelaksanaannya.
Total anggaran THR yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Barito Utara tahun ini mencapai Rp40,88 miliar dan akan diberikan kepada 6.254 penerima yang terdiri dari PNS, CPNS, PPPK, kepala daerah dan wakil kepala daerah, serta pimpinan dan anggota DPRD.
Rinciannya meliputi pembayaran gaji PNS dan CPNS sebesar Rp19,1 miliar untuk 4.188 orang, PPPK sebesar Rp7 miliar lebih untuk 2.039 orang, kepala daerah dan wakil kepala daerah sebesar Rp13,4 juta, pimpinan dan anggota DPRD sebesar Rp107,1 juta untuk 25 orang, serta tambahan penghasilan pegawai sebesar Rp14,65 miliar.
"Komponen THR terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, tunjangan pangan, serta tambahan penghasilan pegawai (TPP)," kata Ismael.
Baca juga: Pemerintah anggarkan Rp55 triliun untuk THR Lebaran ASN
Dia menjelaskan, dasar perhitungan THR adalah sebesar satu bulan gaji dan TPP pada bulan Februari 2026.
"Kami berharap pencairan ini dapat membantu ASN memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya sekaligus mendorong perputaran ekonomi daerah,” jelasnya.
Pemerintah daerah juga mengimbau seluruh perangkat daerah agar segera menyelesaikan administrasi pencairan sehingga proses penyaluran THR dapat berjalan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
"Insya Allah pada Jumat (13/3) diharapkan sudah bisa cair untuk THR di Bank Kalteng Cabang Muara Teweh dan masuk ke rekening masing-masing ASN," kata Ismael Marzuki.
Baca juga: Menaker terbitkan SE pelaksanaan pemberian THR bagi pekerja
Pewarta : Kasriadi
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
