
Kurangi gawai anak dengan aktivitas seru

Jakarta (ANTARA) - Guru Besar Fakultas Psikologi Universitas Indonesia Prof. Dr. Rose Mini Agoes Salim M.Psi menyampaikan pentingnya peran keluarga menerapkan aktivitas dalam mengurangi penggunaan gawai berlebihan pada anak.
Kepada ANTARA di Jakarta, Kamis, psikolog yang akrab disapa Romi itu menilai pembatasan akses anak di bawah usia 16 tahun ke berbagai platform digital yang dilakukan pemerintah adalah langkah yang baik. Namun, keterlibatan keluarga sebagai lingkungan terdekat anak turut berperan penting.
“Tapi tetap saja tanggung jawab dalam hal ini (membatasi penggunaan gawai) ada juga di dalam orang-orang terdekat anak yaitu keluarga,” kata dia.
Menurut Prof Romi, kondisi keluarga dalam kehidupan sehari-hari sangat dinamis. Ada orang tua yang keduanya bekerja sehingga waktu pengawasan terhadap anak menjadi terbatas.
Meski demikian, penting bagi keluarga untuk menghadirkan program atau kegiatan kecil di rumah sebagai bentuk penerapan aturan tersebut, agar anak menerima tanpa merasa marah atau frustrasi.
Ia mengatakan penerapan kegiatan mengurangi penggunaan gawai pada anak dapat dijalankan di dalam keluarga dengan menyesuaikan situasi yang ada.
Pendampingan dapat dilakukan oleh ayah saja, ibu saja, atau keduanya bersama-sama, tergantung pada kondisi masing-masing keluarga.
Bahkan, lanjutnya, pendampingan itu juga bisa didelegasikan kepada orang yang dipercaya jika orang tuanya sibuk, dengan tetap mengikuti program atau kegiatan yang telah disusun oleh orang tuanya untuk anak.
“Pada waktu ada orang yang menjaga anak kita, kita dari awal sudah bikin program. Misalnya dibuat tebak-tebakan atau apa atau membuat suatu proyek bersama kakak dan adik. Program ini harus dibuat sedemikian rupa supaya anak tertarik,” imbuh dia.
Prof Romi menilai membatasi anak menggunakan gawai tanpa menyediakan kegiatan pengganti sebenarnya tidak akan efektif. Anak membutuhkan aktivitas lain yang sama menariknya, bahkan lebih menarik daripada gawai.
Oleh karena itu, orang tua perlu menciptakan kegiatan alternatif. Jika anak hanya diminta berhenti menggunakan gawai tanpa ada aktivitas lain yang dilakukan bersama, anak justru akan kebingungan harus melakukan apa. Apalagi jika sudah terpapar oleh gawai.
Ia mencontohkan orang tua bisa mengajak anak mengerjakan sebuah proyek sederhana di rumah, seperti membuat karya, membuat suatu penelitian atau penulisan tertentu.
Misalnya, anak diajak menulis tentang binatang melata dengan mencari ide tulisan sekaligus mengumpulkan foto-foto binatang yang ada di sekitar rumah. Kegiatan seperti ini dapat memicu rasa ingin tahu anak, membuat mereka aktif bergerak, dan tidak lagi terpaku pada gawai.
“Orang tua berada dekat anak tapi tidak ikut involve (terlibat), itu pasti akan membuat anak enggak nyaman. Jangan hanya duduk secara fisik, tetapi juga memberikan stimulasi tertentu. Itu akan jadi menantang juga untuk anak,” imbuh dia.
Prof Romi mengatakan orang tua perlu membangun keterikatan dengan anak sehingga anak merasa bahwa setiap tindakan orang tua dilakukan demi kebaikannya. Karena itu, meskipun pekerjaan sedang banyak, orang tua sebaiknya tetap meluangkan waktu untuk anak.
Menurut dia, jika gawai digunakan bersama anak untuk tujuan yang bermanfaat, seperti menunjang menambah pengetahuan, hal tersebut tidak masalah selama tetap dalam pengawasan. Namun, asal jangan anak kebiasaan kembali ke gawai untuk setiap aktivitas.
“Pada anak usia dini terutama, apa yang dilakukan secara langsung itu menstimulasi, seperti motorik halusnya, kemampuan emosinya, kemampuan kognitifnya, itu jauh lebih baik dengan langsung daripada virtual,” tutur dia.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengajak keluarga untuk menghadirkan waktu berkualitas bersama anak melalui kegiatan #SatuJamBerkualitas di tengah meningkatnya penggunaan gawai dan media sosial di kalangan anak dan remaja.
Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Digital telah mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026, yang mengatur pembatasan akses anak-anak berusia di bawah 16 tahun ke platform digital.
Pewarta : Sri Dewi Larasati
Editor: Admin Portal
COPYRIGHT © ANTARA 2026
