
DPRD Palangka Raya bahas LKPJ 2025 dan Raperda Mitigasi Bencana

Palangka Raya (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mempercepat pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2025 dan Raperda Pengurangan Risiko Bencana sebagai bagian dari penguatan fungsi pengawasan dan regulasi daerah.
"Untuk LKPJ, akan kami bahas melalui gabungan komisi, kemudian dilanjutkan dengan rapat masing-masing komisi bersama OPD," kata Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, Jumat.
Dia mengungkapkan, pembahasan LKPJ dijadwalkan melalui mekanisme gabungan komisi sebelum masuk ke rapat kerja tiap komisi dengan OPD mitra. Skema ini dinilai efektif untuk memastikan evaluasi berjalan menyeluruh.
Selain itu, DPRD juga mulai mengatur tahapan pembahasan agar sesuai dengan ketentuan waktu yang berlaku. LKPJ harus disampaikan maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
"Sesuai ketentuan bahwa LKPJ itu disampaikan ke DPRD paling lama 3 bulan setelah APBD berakhir. Dan DPRD diberikan kesempatan membahas paling lama 30 hari. Insyaallah sebelum 30 hari selesai," ucapnya.
Baca juga: DPRD Palangka Raya pastikan LKPJ 2025 rampung akhir bulan
Di sisi lain, lanjut Subandi, DPRD Kota Palangka Raya turut memproses Raperda tentang Pengurangan Risiko Bencana sebagai regulasi pendukung penanganan bencana di daerah. Pembahasan raperda tersebut akan dilakukan melalui pembentukan panitia khusus (pansus) agar lebih fokus dan mendalam.
"Pembahasan raperda akan kita lakukan melalui pansus agar lebih mendalam dan terarah," ujarnya.
Raperda ini merupakan usulan dari OPD terkait, khususnya BPBD dan Dinas Pemadam Kebakaran, sekaligus tindak lanjut dari regulasi yang lebih tinggi. Keberadaan perda tersebut diharapkan mampu memperkuat kebijakan serta teknis penanganan risiko bencana di Kota Palangka Raya.
"Harapan kita, setelah raperda ini dibahas dan disahkan, dapat membantu tugas OPD dalam penanganan bencana, terutama penajaman kebijakan dan teknis di lapangan," demikian Subandi.
Baca juga: DPRD Palangka Raya tetapkan 14 Perda pada 2025
Baca juga: DPRD soroti THR ASN Pemkot Palangka Raya belum cair jelang Lebaran
Baca juga: DPRD Palangka Raya minta warga lapor RT sebelum mudik
Pewarta : Rajib Rizali
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026
