Logo Header Antaranews Kalteng

Dosen FH UMPR-UMM dan Universiti Malaya kolaborasi riset internasional

Senin, 30 Maret 2026 15:23 WIB
Image Print
Dosen FH UMPR-UMM dan Universiti Malaya kolaborasi riset internasional. ANTARA/UMPR

Palangka Raya (ANTARA) - Dosen Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (FH UMPR), Kalimantan Tengah, dan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) beserta Universiti Malaya, Malaysia menjalin kolaborasi riset internasional dalam mengkaji Politik Hukum Keluarga di Indonesia–Malaysia dan Implikasinya terhadap Ketahanan Keluarga di Era Disruptif.

"Kolaborasi lintas negara ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat jejaring akademik sekaligus menghasilkan kajian komparatif yang relevan terhadap dinamika hukum keluarga di kawasan Asia Tenggara," kata Ketua riset kolaboratif yang juga dosen UMPR Dr Norcahyono SPdI MHI di Palangka Raya, Senin.

Dia menerangkan, penelitian yang beranggotakan Dosen UMPR Muhammad Wahdini SH MH (UMPR), Guru Besar Universiti Malaya Profesor Madya Mohd Norhusairi Mat Hussin dan Dosen UMM Wahyudi Kurniawan SH MHLing ini berfokus pada bagaimana politik hukum keluarga di Indonesia dan Malaysia berkembang dalam merespons perubahan sosial di era disruptif.

"Termasuk digitalisasi, perubahan struktur keluarga, serta tantangan nilai dan norma dalam masyarakat modern. Selain itu, penelitian ini juga menganalisis implikasi kebijakan hukum keluarga terhadap ketahanan keluarga sebagai unit sosial fundamental," katanya.

Dr Norcahyono menjelaskan, studi ini tidak hanya menelaah aspek normatif peraturan perundang-undangan, tetapi juga melihat praktik sosial serta dinamika politik hukum yang memengaruhi pembentukan dan implementasi hukum keluarga di kedua negara.

“Melalui pendekatan komparatif, kami ingin menemukan titik temu sekaligus perbedaan dalam konstruksi politik hukum keluarga, sehingga dapat dirumuskan model penguatan ketahanan keluarga yang adaptif terhadap perubahan zaman,” ujarnya.

Baca juga: UMPR--Dinkes Palangka Raya kolaborasi deteksi dini hipertensi

Sementara itu, Muhammad Wahdini menambahkan bahwa era disruptif menuntut adanya rekonstruksi hukum keluarga yang tidak hanya berorientasi pada kepastian hukum, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Kolaborasi ini diharapkan dapat menghasilkan luaran berupa publikasi ilmiah bereputasi, rekomendasi kebijakan, serta penguatan kapasitas akademik antar perguruan tinggi. Selain itu, hasil penelitian ini juga diharapkan memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan hukum keluarga yang lebih progresif dan berkeadilan di Indonesia dan Malaysia.

"Dengan adanya kerja sama ini, UMPR menunjukkan komitmennya dalam mendorong riset kolaboratif internasional yang berdampak, sekaligus memperkuat posisi sebagai institusi pendidikan tinggi yang aktif dalam menjawab isu-isu strategis di bidang hukum dan masyarakat," kata Wahdini.


Baca juga: Mahasiswa angkatan kedua FK UMPR tembus final Nasional Medical Research Olympiad UGM

Baca juga: Gubernur soroti kemajuan Kampus-2 UMPR saat kunjungi rektor di momen Idul Fitri

Baca juga: UMPR gelar Salat Idul Fitri dorong integrasi keislaman-ilmu pengetahuan



Pewarta :
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026