Pemusnahan Barang Bukti Offset Harimau
- 09 February 2018 14:27 WIB, 2018
Kepala Kejati Kalteng, M Roskanedi, Kepala Kejari Sampit Nanang Ibrahim Soleh, Kapolres Kotim AKBP Himawan Bayu Aji, Komandan Kodim 1015/Sampit Letkol Inf Enda M Harahap dan Sekretaris Daerah Kotim Putu Sudarsana memusnahkan ratusan ribu butir obat terlarang dan sabu-sabu serta barang lainnya, Jumat (31/10). Barang terlarang tersebut merupakan barang bukti sejumlah kasus yang ditangani Kejari Sampit. (FOTO ANTARA Kalteng/Norjani)