ANTARA TV - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Zuli Eko Prasetyo meminta kepada pihak Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu kabupaten setempat untuk melakukan penertiban alat peraga kampanye (apk). Hal itu disampaikan Ketua Dprd Kabupaten Seruyan menanggapi persoalan apk berupa spanduk, maupun pamflet peserta pemilu 2024 yang dipasang secara tidak tertib atau dipasang di lokasi yang tidak seharusnya. (Redianto Tumon/Rini Andriani).
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.