DPRD Palangka Raya: Jauhi judol agar terhindar dari jeratan utang

ANTARA - Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rana Muthia Oktari meminta seluruh masyarakat agar dapat menghindari aksi judi online (judol), yang kini kian marak terjadi. Hal ini dilakukan, agar seluruh masyarakat tidak menjadi korban jeratan utang/ baik dari pinjaman online dan sebagainya. (Redianto Tumon/Rajib Rizali/Rini Andriani).