Palangka Raya (Antara Kalteng) - Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Nenie Adriati Lambung mengingatkan aparat terkait tidak menjadikan pembuatan KTP elektronik (e-KTP) sebagai lahan bisnis baru.

"Kami tidak mau nanti mendengar lagi keluhan masyarakat ada pungutan liar dalam melakukan pembuatan e-KTP. Apabila ada kabar tersebut, maka siap-siap saja terima konsekuensinya," katanya, di Palangka Raya, Rabu.

Aparat terkait pembuatan e-KTP Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, pihak kecamatan, kelurahan hingga pengurus RT/RW agar

Dia mengatakan, para petugas diharapkan bisa lebih memberikan pelayanan yang prima ke masyarakat. Tidak mempersulit warga dalam kepengurusannya, terlebih melakukan pungutan yang tidak resmi.

Sampai dengan akhir 2014 pembuatan e-KTP tetap gratis tanpa adanya pungutan sepersen pun.

"Untuk menghindari pungutan liar dalam pembuatan e-KTP, kami mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan jasa orang lain, melainkan mengurus sendiri pembuatan kartu identitas elektroniknya," ucapnya.

Menurut Dia, saat ini perlu pengorbanan waktu untuk mengakses pelayanan gratis, sebab masyarakat harus mengurus sendiri semua prosedurnya. Namun yang pasti itu tidak menjadi soal, yang terpenting tidak ada lagi praktik pungutan liar.

Nenie mengakui masih banyak hal yang perlu dibenahi dalam pelayanan pembuatan e-KTP. Antara lain persoalan waktu. Diharapkan agar pelayanan pembuatan e-KTP dipersingkat dari tiga menit menjadi dua menit per orang.

Hal itu mengingat banyaknya warga yang harus dilayani. Tak kalah penting ia juga mengimbau pihak instansi terkait supaya menganjurkan masyarakat yang datang membuat e-KTP hendaknya berpakaian rapi.

"Semua itu, dilakukan agar ketika difoto hasilnya akan lebih bagus. Apabila perlu pihak instansi terkait menyediakan pakaian yang lebih rapi untuk dipinjamkan kepada masyarakat guna kepentingan mengambil foto untuk e-KTP," jelasnya.

Sebab, tidak semua masyarakat yang datang untuk membuat e-KTP berpakaian rapi. Diharapkan pihak instansi terkait menyediakan pakaian yang rapi untuk dipinjamkan kepada warga yang datang membuat e-KTP guna kepentingan pengambilan foto, baik untuk pria maupun wanita.

Selain itu, ia juga menganjurkan, pihak instansi terkait menyediakan tenaga operator pembuatan e-KTP cadangan. Hal dimaksud untuk berjaga-jaga ketika tenaga operator utama berhalangan, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap bisa berjalan sebagaimana mestinya.

"Kita tidak bisa menduga, ketika tenaga operator utama sakit atau berhalangan, karena itu bisa saja terjadi suatu saat. Maka dengan adanya tenaga operator cadangan pelayanan kepada masyarakat tidak terhenti," katanya.




(T.KR-RON/B/M019/M019)