BNN Pusat Ingin Rehabilitasi Reza Artamevia Di Jakarta, Tapi BBNP NTB Menolak
Sabtu, 3 September 2016 12:05 WIB
RArtamevia (kiri) didampingi pengacaranya Ramadan Alamsyah (tengah) saat diperiksa di Kantor BNNP NTB di Mataram, Kamis (1/9/2016). (ANTARA/Ahmad Subaidi)
Mataram (Antara Kalteng) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat (BNNP NTB) menolak permintaan BNN Pusat yang menginginkan rehabilitasi Reza Artamevia di Jakarta.
"BNN Pusat sebelumnya menelfon ke saya langsung dan meminta untuk proses rehabilitasinya di Jakarta, tapi sudah kita jelaskan, dan pusat menerimanya," kata Kepala BNNP NTB Sriyanto di Mataram, Sabtu.
Penolakan itu menyusul permintaan pihak keluarga dan kuasa hukum Reza Artamevia, agar proses rehabilitasinya dijalankan di Mataram. Dalam hal ini, Sriyanto sebagai ketua tim penilai juga mempertahankan pesohor Reza Artamevia menjalani proses rehabilitasinya tetap dilaksanakan di Mataram. (Baca juga: Baca juga: Polisi sita brankas peluru milik Gatot Brajamusti)
"BNN Pusat sebelumnya menelfon ke saya langsung dan meminta untuk proses rehabilitasinya di Jakarta, tapi sudah kita jelaskan, dan pusat menerimanya," kata Kepala BNNP NTB Sriyanto di Mataram, Sabtu.
Penolakan itu menyusul permintaan pihak keluarga dan kuasa hukum Reza Artamevia, agar proses rehabilitasinya dijalankan di Mataram. Dalam hal ini, Sriyanto sebagai ketua tim penilai juga mempertahankan pesohor Reza Artamevia menjalani proses rehabilitasinya tetap dilaksanakan di Mataram. (Baca juga: Baca juga: Polisi sita brankas peluru milik Gatot Brajamusti)
Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor : Ronny
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemkab Kapuas dapat 18 unit ambulans dan bantuan kesehatan dari Pemerintah Pusat
06 May 2026 15:40 WIB
Pemerintah pusat apresiasi Pemkab Murung Raya mampu turunkan tingkat pengangguran
06 May 2026 13:08 WIB