Pulang Pisau (Antara Kalteng) - Bupati Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, H Edy Pratowo menegaskan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) bahwa dirinya tidak ingin mendengar adanya penyajian data atau dokumen laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) yang tidak lengkap.

Pernyataan tersebut dikeluarkannya terkait dengan adanya pemeriksaan keuangan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah.

"Saya tidak ingin mendengar adanya data dan dokumen yang dilaporkan OPD tidak lengkap yang dapat mengganggu kelancaran pemeriksaan," kata Edy Pratowo, Rabu.

Pemeriksaan yang dilakukan lembaga tersebut, terang Edy Pratowo, adalah pendahuluan pengumpulan data sebagai rangkaian awal pemeriksaaan LKPD Tahun 2016.  
Apabila ada kekurangan, dirinya minta agar OPD segera melakukan koordinasi, sehingga tim bisa segera melakukan pemeriksaan.

Asas transparansi, akuntable dan efesien harus dikedepankan dalam pelaporan dan pelaksanaan keuangan.  

Edy Pratowo mengatakan, hasil dari audit ini diharapkan bisa mempertahankan opini yang diperoleh sebelumnya yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

Apabila ada temuan, kata dia, maka kekurangan maupun kesalahan dalam administrasi harus segera diperbaiki dan diselesaikan dengan batas waktu yang telah ditentukan.   


Pewarta : Adi Waskito
Uploader : Ronny
Copyright © ANTARA 2024