Pulang Pisau (Antara Kalteng) - Polres Pulang Pisau sampai saat ini masih belum mengeluarkan keterangan secara resmi terkait hasil penggeledahan yang dilakukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat terkait dengan dugaan pungutan liar (Pungli) oleh oknum dinas setempat. 


Saat Disdukcapil target="_blank">


Sebelumnya penggeledahan terkait dengan dugaan pungli di Disducapil dilakukan Tim Saber Pungli yang didalamnya melibatkan penyidik Polres Pulang Pisau. 


Selain mengamankan barang bukti diantaranya blanko KTP, sejumlah berkas dan uang tunai, polisi juga membawa dan melakukan pemeriksaan intensif  terhadap Kabid Pendaftaran dan Mutasi Kependudukan berinisial ME.


Belum adanya keterangan resmi dari Polres Pulang Pisau membuat informasi di media sosial dan masyarakat menjadi opini yang simpang siur. 


Ada yang menilai lambannya pembuktian pungutan liar di dinas tersebut karena oknum yang dicurigai adalah keluarga salah satu orang yang berpengaruh di daerah setempat. 


Selain itu uang tunai sekitar 300 ribu yang ditemukan dalam penggeledahan masih belum cukup untuk membuktikan adanya pungutan liar yang menjadi keluhan masyarakat terhadap dinas yang melayani administrasi kependudukan itu.