Sampit (ANTARA) - DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah terus menyoroti sejumlah pasar di daerah ini yang dibiarkan mubazir tidak dimanfaatkan padahal sudah rampung bertahun-tahun lalu.
"Pasar yang dibangun beberapa tahun yang lalu dibiarkan dan terlantar tidak berguna. Bangunan tidak digunakan sebagaimana mestinya. Ini harus menjadi perhatian kita bersama," kata anggota Fraksi Golkar DPRD Kotawaringin Timur Hj Darmawati di Sampit, Rabu.
DPRD Kotawaringin Timur berulang kali dan terus menyoroti keberadaan pasar yang "menganggur" padahal dibangun dengan biaya bahkan hingga puluhan miliar rupiah. Namun hingga kini, pasar-pasar representatif tersebut belum juga difungsikan.
Salah satunya Pasar Eks Mentaya di Jalan S Parman Sampit, berdampingan dengan Taman Kota Sampit. Pasar dua lantai dengan puluhan kios ini dibangun dengan sistem pendanaan multi years atau tahun jamak pada 2012 dan selesai 2014 dengan dana APBD yang dihabiskan lebih dari Rp29 miliar.
Ada pula Pasar Rakyat Mentaya yang letaknya masih satu kawasan dengan Pasar Eks Mentaya, namun pasar ini menghadap Jalan Achmad Yani. Pembangunan pasar yang dibangun pemerintah pusat dengan menghabiskan dana APBN sekitar Rp5 miliar itu rampung pada 2017, namun hingga kini juga belum difungsikan.
Pasar lain yang belum difungsikan yaitu Pasar Rakyat Kota Besi. Ada pula Pasar Mangkikit yang dibangun ulang bekerjasama dengan investor, namun hingga kini belum juga rampung padahal sudah bertahun-tahun.
Fraksi Golkar mengingatkan kembali kepada pemerintah agar benar-benar melakukan pengawasan proses penyelenggaraan dan penganggaran program, baik program bersifat fisik maupun nonfisik. Hasilnya juga harus menjadi perhatian agar membawa manfaat bagi masyarakat.
"Ukuran keberhasilan program tidak hanya terlihat dari serapan dan realisasi anggaran serta pertanggungjawaban administratif saja, namun kualitas proses pembangunan juga harus berhasil agar bermanfaat guna bagi masyarakat sehingga tidak mubazir," kata Darmawati.
Baca juga: Puting beliung hantam pasar, BMKG Sampit imbau masyarakat waspada
Terkait Pasar Eks Mentaya, Bupati Kotawaringin Timur H Supian Hadi berkali-kali berjanji segera mengoperasikan pasar tersebut. Dia tidak menampik adanya polemik pembagian kios dan lapak menjadi kendala selama ini.
Jumlah pedagang yang ada jauh melebihi jumlah kios dan lapak yang tersedia. Padahal pembangunan pasar di lokasi bekas Bioskop Mentaya itu dibangun untuk menampung pedagang kaki lima yang dulunya berjualan di sekeliling Taman Kota, kemudian ditertibkan agar Taman Kota dikembalikan pada fungsinya.
Supian berjanji segera menyelesaikan masalah ini sehingga pasar tersebut segera difungsikan. Dia memerintahkan Dinas Perdagangan dan Perindustrian bersikap tegas agar masalah tersebut segera tuntas.
Baca juga: DPRD dukung BKD Kotim gali PAD bidang kepegawaian
Baca juga: DPRD Kotim kritik proyek 'mercusuar' hambat peningkatan infrastruktur pelosok
"Pasar yang dibangun beberapa tahun yang lalu dibiarkan dan terlantar tidak berguna. Bangunan tidak digunakan sebagaimana mestinya. Ini harus menjadi perhatian kita bersama," kata anggota Fraksi Golkar DPRD Kotawaringin Timur Hj Darmawati di Sampit, Rabu.
DPRD Kotawaringin Timur berulang kali dan terus menyoroti keberadaan pasar yang "menganggur" padahal dibangun dengan biaya bahkan hingga puluhan miliar rupiah. Namun hingga kini, pasar-pasar representatif tersebut belum juga difungsikan.
Salah satunya Pasar Eks Mentaya di Jalan S Parman Sampit, berdampingan dengan Taman Kota Sampit. Pasar dua lantai dengan puluhan kios ini dibangun dengan sistem pendanaan multi years atau tahun jamak pada 2012 dan selesai 2014 dengan dana APBD yang dihabiskan lebih dari Rp29 miliar.
Ada pula Pasar Rakyat Mentaya yang letaknya masih satu kawasan dengan Pasar Eks Mentaya, namun pasar ini menghadap Jalan Achmad Yani. Pembangunan pasar yang dibangun pemerintah pusat dengan menghabiskan dana APBN sekitar Rp5 miliar itu rampung pada 2017, namun hingga kini juga belum difungsikan.
Pasar lain yang belum difungsikan yaitu Pasar Rakyat Kota Besi. Ada pula Pasar Mangkikit yang dibangun ulang bekerjasama dengan investor, namun hingga kini belum juga rampung padahal sudah bertahun-tahun.
Fraksi Golkar mengingatkan kembali kepada pemerintah agar benar-benar melakukan pengawasan proses penyelenggaraan dan penganggaran program, baik program bersifat fisik maupun nonfisik. Hasilnya juga harus menjadi perhatian agar membawa manfaat bagi masyarakat.
"Ukuran keberhasilan program tidak hanya terlihat dari serapan dan realisasi anggaran serta pertanggungjawaban administratif saja, namun kualitas proses pembangunan juga harus berhasil agar bermanfaat guna bagi masyarakat sehingga tidak mubazir," kata Darmawati.
Baca juga: Puting beliung hantam pasar, BMKG Sampit imbau masyarakat waspada
Terkait Pasar Eks Mentaya, Bupati Kotawaringin Timur H Supian Hadi berkali-kali berjanji segera mengoperasikan pasar tersebut. Dia tidak menampik adanya polemik pembagian kios dan lapak menjadi kendala selama ini.
Jumlah pedagang yang ada jauh melebihi jumlah kios dan lapak yang tersedia. Padahal pembangunan pasar di lokasi bekas Bioskop Mentaya itu dibangun untuk menampung pedagang kaki lima yang dulunya berjualan di sekeliling Taman Kota, kemudian ditertibkan agar Taman Kota dikembalikan pada fungsinya.
Supian berjanji segera menyelesaikan masalah ini sehingga pasar tersebut segera difungsikan. Dia memerintahkan Dinas Perdagangan dan Perindustrian bersikap tegas agar masalah tersebut segera tuntas.
Baca juga: DPRD dukung BKD Kotim gali PAD bidang kepegawaian
Baca juga: DPRD Kotim kritik proyek 'mercusuar' hambat peningkatan infrastruktur pelosok