Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan strategi dalam percepatan pencetakan KTP Elektronik (E-KTP) seperti yang diminta dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Rabu.
Pertama, kepada kepala daerah khususnya Bupati dan Wali Kota, diminta harus segera menambah persediaan printer untuk mencetak KTP Elektronik (E-KTP).
"Pemerintah Daerah, para Bupati dan Wali Kota harus menambah persediaan printer. Karena tugas Kemendagri menyediakan blanko. Nah, penyediaan printer, kemudian tinta itu kewajiban daerah," kata Zudan saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Rabu.
Kedua, ia mengatakan bahwa pemerintah pusat pun akan ikut membantu penyediaan tinta untuk E-KTP melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
"Dari pusat membantu untuk tinta melalui Dana Alokasi Khusus, itu kuncinya itu ya," kata Zudan pula.
Dirjen Dukcapil Kemendagri mengatakan memang selama ini ada permasalahan dalam alat pencetakan E-KTP di daerah, seperti tinta dan printer yang sebetulnya harus disediakan pemerintah daerah melalui alokasi Anggaran Penerimaan Belanja Daerah (APBD).
"Tinta dan printer harus disediakan oleh Pemerintah Daerah. Nah, selama ini printernya kurang di daerah-daerah itu. Sehingga tidak bisa mencetak cepat," kata Zudan Arif.
Sampai saat ini baru ada 187 daerah yang sudah selesai pencetakan, sisanya ada sekitar 300-an daerah lagi yang masih proses pencetakan sampai dengan Maret 2020 karena jumlah printer yang terbatas.
"Maka dari itu, bagi daerah yang ingin cepat mencetaknya menambah printer dari dana APBD," kata Zudan.
Zudan mengatakan kondisi di daerah bahwa ada satu Kabupaten cuma memiliki dua printer, maksimal bisa mencetak E-KTP 400-500 keping.
"Jadi kalau beban dia 10.000 keping, berarti baru selesai 20 hari ke depan. Berarti kan akhir Maret baru bisa selesai," kata Zudan.
Ia mengatakan bahwa di DKI Jakarta, Bogor, Tangerang Selatan, Bekasi, dan Bandung, 560.000 keping sudah selesai dicetak E-KTP warganya.
"Kami beri 560.000 keping sudah habis, tercetak semua. Jadi di DKI Jakarta, sekarang tinggal yang reguler, yaitu yang datang baru, cetak, datang lagi yang baru, cetak," kata Zudan.
Ketika ditanya apakah semuanya di lima kota yang ia sebut bisa langsung dicetak ketika ada permintaan datang, Zudan mengatakan biasanya Dukcapil di daerah akan membuat daftar antrian.
Karena kemampuan teknis satu printer di Dukcapil per hari hanya bisa mencetak 200-250 keping E-KTP.
"Kalau sehari datang 300 permintaan E-KTP, pasti antri tuh. Karena sehari hanya bisa mencetak 200-250 keping. Kemampuan teknisnya seperti itu," kata Zudan.
Seperti diketahui, Kemendagri telah menyediakan blangko KTP-el sebanyak 16 juta keping. Dari jumlah itu sudah terdistribusi ke daerah sekitar 7,3 juta keping.
Ia memperkirakan 16 juta keping itu akan habis di bulan Juni atau Juli 2020 nanti. Karena permintaan E-KTP di daerah menjelang Pemilihan Umum, baik Pilkada maupun Pileg sangat tinggi.
"Itu kebutuhan yang kami rasakan sejak pileg, pilpres kemarin dan Pilkada 2018. Ketika akan ada pilkada atau pemilu, minat mencetak tinggi sekali," kata Zudan.
Pertama, kepada kepala daerah khususnya Bupati dan Wali Kota, diminta harus segera menambah persediaan printer untuk mencetak KTP Elektronik (E-KTP).
"Pemerintah Daerah, para Bupati dan Wali Kota harus menambah persediaan printer. Karena tugas Kemendagri menyediakan blanko. Nah, penyediaan printer, kemudian tinta itu kewajiban daerah," kata Zudan saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Rabu.
Kedua, ia mengatakan bahwa pemerintah pusat pun akan ikut membantu penyediaan tinta untuk E-KTP melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
"Dari pusat membantu untuk tinta melalui Dana Alokasi Khusus, itu kuncinya itu ya," kata Zudan pula.
Dirjen Dukcapil Kemendagri mengatakan memang selama ini ada permasalahan dalam alat pencetakan E-KTP di daerah, seperti tinta dan printer yang sebetulnya harus disediakan pemerintah daerah melalui alokasi Anggaran Penerimaan Belanja Daerah (APBD).
"Tinta dan printer harus disediakan oleh Pemerintah Daerah. Nah, selama ini printernya kurang di daerah-daerah itu. Sehingga tidak bisa mencetak cepat," kata Zudan Arif.
Sampai saat ini baru ada 187 daerah yang sudah selesai pencetakan, sisanya ada sekitar 300-an daerah lagi yang masih proses pencetakan sampai dengan Maret 2020 karena jumlah printer yang terbatas.
"Maka dari itu, bagi daerah yang ingin cepat mencetaknya menambah printer dari dana APBD," kata Zudan.
Zudan mengatakan kondisi di daerah bahwa ada satu Kabupaten cuma memiliki dua printer, maksimal bisa mencetak E-KTP 400-500 keping.
"Jadi kalau beban dia 10.000 keping, berarti baru selesai 20 hari ke depan. Berarti kan akhir Maret baru bisa selesai," kata Zudan.
Ia mengatakan bahwa di DKI Jakarta, Bogor, Tangerang Selatan, Bekasi, dan Bandung, 560.000 keping sudah selesai dicetak E-KTP warganya.
"Kami beri 560.000 keping sudah habis, tercetak semua. Jadi di DKI Jakarta, sekarang tinggal yang reguler, yaitu yang datang baru, cetak, datang lagi yang baru, cetak," kata Zudan.
Ketika ditanya apakah semuanya di lima kota yang ia sebut bisa langsung dicetak ketika ada permintaan datang, Zudan mengatakan biasanya Dukcapil di daerah akan membuat daftar antrian.
Karena kemampuan teknis satu printer di Dukcapil per hari hanya bisa mencetak 200-250 keping E-KTP.
"Kalau sehari datang 300 permintaan E-KTP, pasti antri tuh. Karena sehari hanya bisa mencetak 200-250 keping. Kemampuan teknisnya seperti itu," kata Zudan.
Seperti diketahui, Kemendagri telah menyediakan blangko KTP-el sebanyak 16 juta keping. Dari jumlah itu sudah terdistribusi ke daerah sekitar 7,3 juta keping.
Ia memperkirakan 16 juta keping itu akan habis di bulan Juni atau Juli 2020 nanti. Karena permintaan E-KTP di daerah menjelang Pemilihan Umum, baik Pilkada maupun Pileg sangat tinggi.
"Itu kebutuhan yang kami rasakan sejak pileg, pilpres kemarin dan Pilkada 2018. Ketika akan ada pilkada atau pemilu, minat mencetak tinggi sekali," kata Zudan.