Logo Header Antaranews Kalteng

Nah! Pencetakan e-KTP Terkandala Akibat Kekurangan Daya Listrik

Selasa, 23 Januari 2018 19:57 WIB
Image Print
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Zulhikmah Ravieq (FOTO ANTARA Kalteng/Ronny NT)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya mengaku terkandala memproses pencetakan KTP Elektronik, dikarenakan kurangnya pasokan daya listrik untuk mengoperasionalkan perangkat kerasnya, seperti komputer, server, dan peralatan penunjang lainnya.

Kepala Disdukcapil Zulhikmah Ravieq, di Palangka Raya, Senin, mengatakan kendala tersebut diakibatkan perpindahan dari kantor lama ke bangunan baru. Kesiapan infrastruktur di kantor baru ternyata belum maksimal, yakni jaringan internet yang belum terpasang dan kurangnya pasokan daya listrik untuk mengoperasionalkan peralatan.

"Kami sudah menyampaikan permasalahan tersebut melalui surat ke Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, bahwa saat ini belum bisa melaksanakan proses administrasi kependudukan seperti biasa. Oleh sebab itu, kami juga minta agar pusat segera merelokasikan jaringan data ke kantor baru," katanya didampingi Kabid Pengelola Informasi Penduduk Disdukcapil Sri Wardani.

Dengan keterbatasan internet dan daya listrik tersebut, pihaknya tidak dapat memeriksa hasil perekaman e-KTP, melakukan cetak e-KTP, dan membuat surat keterangan pindah warga negara Indonesia. Oleh sebab itu, untuk sementara ini pihaknya hanya dapat memproses rekam e-KTP secara di luar jaringan atau offline.

Ia menjelaskan, daya listrik kantor baru Disdukcapil sekarang ini hanya 23.000 VA, sedangkan minimimal untuk bisa mengoperasionalkan server, komputer dan peralatan penunjang lainnya minimal 65.000 VA.

Sementara itu, Sri Wardani menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengajukan permohonan penambahan daya ke PLN Palangka Raya, namun tidak dikabulkan dalam waktu cepat karena kebutuhan listrik yang sangat besar. Infrastruktur seperti jaringan kabel dan gardu travo yang ada disitu masih belum memadai sehingga PLN meminta waktu untuk membangun kesiapan perangkatnya.

Sri meminta agar masyarakat yang ingin mengurus e-KTP untuk dapat bersabar, karena adanya kendala akibat perpindahan dari kantor lama ke kantor baru.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat semua sudah selesai sehingga proses administrasi kependudukan di Palangka Raya berjalan normal kembali seperti biasa. Kalau untuk internet, Telkom sudah memasang tiang dan menyambungkan jaringan, tinggal menunggu terkoneksi aksesnya antara Palangka Raya dengan server pusat saja," ujar Sri.

Pihaknya berharap PT PLN juga dapat membangun infrastruktur kelistrikan di kawasan tersebut, mengingat saat ini lokasi itu merupakan daerah perkantoran baru milik Pemerintah Kota Palangka Raya.

Alamat Kantor Disdukcapil Palangka Raya yang baru adalah di Lingkar Dalam Jl Soekarno Hatta (G. Obos XI) Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, yang sebelumnya berada di Jalan Tjilik Riwut Km 4 Palangka Raya.



Pewarta :
Uploader: Admin Kalteng
COPYRIGHT © ANTARA 2026