Pencetakan KTP-el di Disdukcapil Pulpis terkendala jaringan

id disdukcapil pulpis, KTP-el

Pencetakan KTP-el di Disdukcapil Pulpis terkendala jaringan

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pulang Pisau, Subagijo. (Foto Antara Kalteng/Adi Waskito)

Pulang Pisau (Antaranews Kalteng) - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pulang Pisau, Subagijo mengungkapkan salah satu kendala yang dihadapi pihaknya untuk mempercepat proses pencetakan KTP elektronik penduduk di daerah setempat adalah masalah jaringan.

"Jaringan antar server ini yang masih menjadi kendala sehingga secara tidak langsung mempengaruhi cepat tidaknya proses data kependudukan," kata Subagijo, Jumat (20/4).

Terkadang, kata Subagijo, di Disdukcapil tidak ada sinyal jaringan atau hilang, sehingga membuat proses pengiriman data hasil perekaman ke server pusat menjadi terganggu. Padahal penyedia jasa jaringan Telkomsel sebelumnya telah bekerja sama dengan pemerintah pusat.

Dikatakan Subagijo, jumlah penduduk yang wajib KTP di daerah setempat sebanyak 92.046 data yang ter-update hingga per 9 April 2018. Dari jumlah tersebut, sebanyak 85.549 penduduk sudah melakukan perekaman data kependudukan.

"Dari jumlah penduduk yang telah melakukan perekaman itu sebanyak 81.339 sudah memiliki KTP-el dan sisanya masih Surat Keterangan (Suket)," terang Subagijo.

Terkait dengan ketersediaan blanko KTP Elektronik, terang Subagijo, tidak ada masalah lagi. Blanko yang tersedia sekarang ini diperkirakan sudah bisa mengakomodasi 4.000 penduduk yang masih belum melakukan perekaman data kependudukan.  

"Setiap hari Disdukcapil melayani antara 50-100 penduduk, baik yang melakukan perekaman data maupun pencetakan KTP elektronik," katanya.